DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:57 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (06/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sekaligus evaluasi terhadap warga binaan guna memastikan pemenuhan hak-hak mereka berjalan sesuai ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Sidang TPP tersebut membahas materi pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Dalam sidang kali ini, tercatat sebanyak 12 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, yang terdiri dari 11 orang diusulkan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang diusulkan memperoleh program Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Rutan Tangerang Hadiri Apel Operasi Ketupat

Pelaksanaan sidang ini menjadi forum penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perkembangan pembinaan warga binaan secara menyeluruh. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terukur dan akuntabel.

Baca Juga :  Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

“Sidang TPP ini dilaksanakan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP juga merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

Baca Juga :  Kabar Baik, Atlet Paralimpic Games akan Mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo, Aktivis Berikan Apresiasi

Melalui pelaksanaan Sidang TPP tersebut, diharapkan proses pembinaan yang dijalani warga binaan dapat berlangsung secara optimal serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh hak integrasi secara tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kwarnas Gerakan Pramuka

Berita Utama

Minor KPJ Medan Korlap IMI Relawan Stunting Indonesia, Tampil Memukau Pembukaan Festival Kuliner 2022

Berita Utama

DPC PPBNI ( Satria Banten ) Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

Berita Utama

Siap-siap Puncak Arus Libur Tahun Baru, ASDP Minta Pengguna Jasa Segera Reservasi Tiket via Ferizy

Berita Utama

Fenomena Pejabat Publik Dukung Kadin AR, Prof. Mufti ; Kadin Satu Atau Dua Tak Masalah

Berita Utama

Kasat Binmas Polres Lebak, Pimpin Upacara Sekaligus Berikan Pembinaa dan Penyuluhan di SMKN 1 Rangkasbitung

Banten

GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Berita Utama

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan