LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:57 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (06/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sekaligus evaluasi terhadap warga binaan guna memastikan pemenuhan hak-hak mereka berjalan sesuai ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Sidang TPP tersebut membahas materi pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Dalam sidang kali ini, tercatat sebanyak 12 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, yang terdiri dari 11 orang diusulkan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang diusulkan memperoleh program Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga :  Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Pelaksanaan sidang ini menjadi forum penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perkembangan pembinaan warga binaan secara menyeluruh. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terukur dan akuntabel.

Baca Juga :  Pastikan Hak Bantuan Hukum Terpenuhi, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penyuluhan bagi Tahanan

“Sidang TPP ini dilaksanakan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP juga merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Berikan Remisi Khusus Nyepi 2026 kepada Warga Binaan

Melalui pelaksanaan Sidang TPP tersebut, diharapkan proses pembinaan yang dijalani warga binaan dapat berlangsung secara optimal serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh hak integrasi secara tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Rohul Kroscek Dugaan Tindak Pidana Perjudian, AKP Raja Kosmos : Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Berita Utama

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi Sempatkan mengunjungi TK Kartika XIX-38 Kodim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Berita Utama

Komitmen Pemerintah Lindungi PRT, Presiden Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT

Berita Utama

Sambut HUT TNI Ke 77, Korem 064/MY Karya Bakti Di TMP

Berita Utama

Penyaluran Bansos Sembako di Desa Sukaharja Di Duga Tak Patuhi Edaran Kemensos

Berita Utama

Presiden Dorong Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Berita Utama

HAIRUL PENGUASA DESA CAMPOR TIMUR, GELAR KEGIATAN PENGUATAN, KAPASITAS | PROGRAM PAMSIMAS | FASILITAS AIR BERSIH