LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:46 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Berikan Remisi Khusus Nyepi 2026 kepada Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan, Kamis (19/03/2026).

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Kesiapan Layanan Idul Fitri di Rutan Kelas I Tangerang

Pelaksanaan pemberian remisi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Berdasarkan data rutan, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 sebanyak satu orang dengan besaran remisi satu bulan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kepala Rutan Kelas I Tangerang Turun Langsung, Cek Fasilitas dan Serap Aspirasi Warga Binaan

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rutan berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan optimal guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Baca Juga :  Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang Raih Juara Lomba Ramadhan

Pemberian remisi ini diharapkan semakin mendorong warga binaan menjalani masa pidana dengan kesadaran serta semangat perubahan ke arah yang lebih baik.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Berita Utama

Wujudkan Harapan Lewat Nada, Rutira Band Rilis Single Ketiga “Menanti Pulang”

Berita Utama

Program TNI TMMD Ke 114 Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Bangka Selatan

Berita Utama

Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Banten

Didugaan penyimpangan Pembangunan Pelebaran Jalan, LBH BSN Somasi DPUPR Provinsi Banten

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Pasar Minggu Kunjungan ke SMKN 8 Pejaten Barat

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Rencana Bunga Pinjaman Nol Persen bagi UMKM

Berita Utama

Terkesan Buruk Warga Cikulur Sebut Pelayanan Di PKM Cikulur Tidak Efisien