DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:42 WIB

Pastikan Hak Bantuan Hukum Terpenuhi, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penyuluhan bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak atas bantuan hukum bagi para tahanan, Rutan Kelas I Tangerang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bekerja sama dengan LBH Matahati pada Kamis (26/10).

Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang tahanan dan menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang menjamin setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan dihadiri langsung oleh Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, bersama tim penyuluh hukum. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai asas-asas hukum, hak dan kewajiban selama menjalani proses peradilan, hingga mekanisme mengakses bantuan hukum gratis.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, sehingga para tahanan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi serta memperoleh penjelasan yang komprehensif dan terarah.

Baca Juga :  Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan.

“Penyuluhan bantuan hukum ini menjadi langkah konkret kami dalam memastikan setiap tahanan memahami posisi hukumnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Irhamuddin menambahkan, pihaknya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak atas pendampingan hukum bagi para tahanan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Berikan Remisi Khusus Nyepi 2026 kepada Warga Binaan

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum para tahanan semakin meningkat sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Negara Kelas 1 Tangerang/Bid. Publikasi Organisasi Wartawan Dewa Kresna

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lanud Hang Nadim Gelar Vaksinasi di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Utama

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Berita Utama

Sampaikan Arahan pada Rapim TNI-Polri, Presiden: Harus Samakan Visi

Berita Utama

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Tapal Desa,

Berita Utama

Sosok Teladan Suwandi yang merupakan Anggota Satpol PP Prov Sultra

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

Berita Utama

Warga Desa Sukamarga Keluhakan Tidak Ada Air PDAM selama 20 Hari,Ketum GPBB angkat Bicara! Dan Ancam Aksi Unjukrasa.  

Berita Utama

Ungkap Sabu 1,2 Ton , Kapolri Berikan Penghargaan Tim Dewa Ruci 2021