LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:42 WIB

Pastikan Hak Bantuan Hukum Terpenuhi, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penyuluhan bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak atas bantuan hukum bagi para tahanan, Rutan Kelas I Tangerang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bekerja sama dengan LBH Matahati pada Kamis (26/10).

Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang tahanan dan menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang menjamin setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tiba di Singapura

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan dihadiri langsung oleh Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, bersama tim penyuluh hukum. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai asas-asas hukum, hak dan kewajiban selama menjalani proses peradilan, hingga mekanisme mengakses bantuan hukum gratis.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, sehingga para tahanan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi serta memperoleh penjelasan yang komprehensif dan terarah.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Berikan Bantuan Hukum Gratis, Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan.

“Penyuluhan bantuan hukum ini menjadi langkah konkret kami dalam memastikan setiap tahanan memahami posisi hukumnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Irhamuddin menambahkan, pihaknya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak atas pendampingan hukum bagi para tahanan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum para tahanan semakin meningkat sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Negara Kelas 1 Tangerang/Bid. Publikasi Organisasi Wartawan Dewa Kresna

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dewan Pengawas dan Mantan Ketua ASISI DPD Banten; Ucapkan Selamat Ulang Tahun Dr. Hj. Airin Rachmi Diany SH MH

Berita Utama

Semarak Warga Kodam HUT RI ke-79, Buaran Indah: Futsal Busana Wanita

Berita Utama

Kerjasama Bareng PP Persis, Kapolri Salurkan 30 Ribu Sembako ke Warga yang Membutuhkan

Berita Utama

Kapolres dan Sekdakab Rohul Saksikan, Ponpes Basma Darulilmi Wassa’adah Diresmikan Gubernur

Batu Bara

Kab. Batu Bara Terima Penghargaan YKI Terbaik se-Sumut

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

Berita Utama

Kodim 0414/Belitung Gelar Korps Raport Pindah Satuan Anggota

Berita Utama

Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhayangkara Ke 76 di Pimpin Waka Polda Kalbar