Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Pengusaha RTRW Net Di Cibadak, Ngaku Berani Pasang Kabel Di Tiang Listrik Lantaran Ada Koordinasi Dengan Petugas PLN

by Admin Irwan
Desember 31, 2024
in Kab.Lebak
0
Pengusaha RTRW Net Di Cibadak, Ngaku Berani Pasang Kabel Di Tiang Listrik Lantaran Ada Koordinasi Dengan Petugas PLN
0
SHARES
101
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Pemasangan kabel jaringan optik diduga milik pengusaha RTRW Net kian marak dijumpai di sejumlah tiang listrik milik PLN yang terpasang di sepanjang jalan raya Desa Pancangan menuju Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Dengan berbekal peralatan seadanya, para pekerja lapangan yang diduga ditugaskan oleh oknum pengusaha RTRW Net tersebut, memasang kabel jaringan optik di tiang listrik milik PLN tanpa menghiraukan keselamatan jiwa.

“Sampai saat ini mereka itu seperti bebas memasang kabel wifi di tiang listrik, padahal mereka itu bukan petugas PLN, kami juga heran, apakah mereka dapat izin dari PLN, padahal pemasangan kabelnya juga semrawut” kata Edi, Warga Kampung Pasireurih Tegal, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Related posts

Warga Desa Cigoong Utara Keluhkan Bantuan BPNT Tak Cair, Saldo Kosong Tanpa Penjelasan

Warga Desa Cigoong Utara Keluhkan Bantuan BPNT Tak Cair, Saldo Kosong Tanpa Penjelasan

Juli 14, 2025
Dinas PTSP Lebak Tutupi Kongkalingkong Penerbitan PBG

Dinas PTSP Lebak Tutupi Kongkalingkong Penerbitan PBG

Juli 5, 2025

Edi juga mengaku khawatir, jika kabel wifi yang terpasang di tiang listrik milik PLN itu, mengganggu kabel jaringan listrik dan berdampak buruk terhadap warga, jika terjadi gangguan akibat pemasangan kabel optik tersebut.

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

“Apakah sudah ada kerjasama antara pengusaha wifi dengan pihak PLN, sehingga mereka bebas memasang kabel jaringan optik di tiang PLN, padahal kejadian di Kecamatan Bojongmanik, yang ramai diberitakan media, seharusnya jadi perhatian bagi pihak PLN, jangan sampai kejadian yang memakn korban jiwa itu, terulang, jangan sampai ada kesan pihak PLN tutup mata,” Tambahnya.

Sementara itu, beberapa orang pekerja lapangan yang berhasil dijumpai awak mediakompasnews.com, menyebut jika pemasangan kabel jaringan optik itu milik pengusaha RTRW Net bernama Yatna, Warga Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa/i Kelas V1 dan Menghantar Kepala Sekolah dan Guru Memasuki Purna Tugas

“Ini bosnya Pa Yatna” kata seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, ditemui di sekitar kawasan perumahan Cibadak, yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak.

Terpisah, Yatna pengusaha RTRW Net, yang disebut-sebut oleh pekerja lapangan bagian pemasangan kabel jaringan optik wifi, dikonfirmasi Awak Mediakompasnews.com, menyebut jika pemasangan jaringan kabel optik di tiang listrik tersebut, ada koordinasi dengan petugas PLN di lapangan.

“Ka PLN urangmah biasana sok mere rasa, Alhamdulilah Jeung PLN setempat sering komunikasi, saling bantu lah, nya izin ongkoh, saling bantu lah (ke PLN saya mah biasanya suka ngasih rasa, saling bantu Alhamdulilah dengan PLN setempat sering komunikasi, saling bantulah, ya izin juga, saling bantu lah,” Beber Yatna.

Sementara itu, Riki, petugas PLN, bagian teknik, berkantor di Kampung Cibeureum, Desa Aweh, Kecamatan Kalngnyar, Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi menjelaskan, keberadaan kabel wifi di tiang listrik tersebut mengganggu petugas saat melaksanakan perbaikan jaringan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM "Landasan Hukumnya Sangat Gamblang"

“Bagi kami petugas yang ada di lapangan, kabel-kabel wifi yang tak berizin itu, sangat mengganggu, ketika kami menaikan tangga kadang harus nyari posisi yang pas karena banyak kabel-kabel wifi yang terpasang di tiang, sehingga kami kesulitan,” Kata Riki bagian teknik PLN. Selasa, 31 Desember 2024.

Riki juga menyebut, hingga saat ini, belum ada instruksi penertiban dari pimpinan pihak PLN.

“Untuk pihak PLN itu belum ada gerakan sama sekali, terkait kedisiplinan kabel-kabel wifi tak berizin, yang numpang dan di tiang PLN, kami juga belum ada instruksi dari Pimpinan,” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.com, masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya, guna konfirmasi lebih lanjut.

(Suryadi)

Previous Post

Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran, Dorong Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

Next Post

Penghujung Tahun, 32 Anggota Polres Tegal Kota Mendapatkan Kado Kenaikan Pangkat

Next Post
Penghujung Tahun, 32 Anggota Polres Tegal Kota Mendapatkan Kado Kenaikan Pangkat

Penghujung Tahun, 32 Anggota Polres Tegal Kota Mendapatkan Kado Kenaikan Pangkat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In