LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:43 WIB

BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

Mediakompasnews.com – Lebak – Sekretaris Umum (Sekum) LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Judin Sutisna, menyayangkan mahalnya biaya denda keterlambatan pengambilan BPKB Kendaraan di Kantor Leasing PT.Indomobil Finance (IMFI) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Menurutnya, PT.IMFI Cabang Rangkasbitung, memberikan kelonggaran yang seadil-adilnya kepada debitur, manakala jumlah cicilan kendaraan sesuai kontrak kredit, sudah lunas.

“Banyak keluhan dari debitur, ketika mereka melakukan pelunasan cicilan kendaraan, ternyata mereka harus dibebani dengan biaya keterlambatan, dan pada saat mereka mengajukan keringanan pun, nilai yang diberikan terlampau besar, sehingga hal ini dianggap membebani masyarakat, dalam hal ini debitur” kata Judin Sutisna, ditemui di Sekretariat BK-LSM Lebak, Jalan Maulana Hasanudin, Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Kamis, 09/01/2025.

Baca Juga :  Anggota Polsek Cileles Polres Lebak, Patroli di jam rawan Mencegah Gangguan Kamtibmas

Menurut Judin Sutisna, sudah seharusnya, pihak PT.IMFI Cabang Rangkasbitung, memberikan keringanan kepada Debitur, manakala mereka sudah melunasi kewajibannya membayar cicilan kendaraan.

“Seharusnya PT.Indomobil Finance Rangkasbitung ini, jangan menyamakan antara cicilan pokok kendaraan (kredit) dengan denda keterlambatan, sebab ketika Debitur sudah melunasi kewajibannya dalam hal ini cicilan kendaraan, berarti semua kewajibannya sudah selesai, sesuai dengan kontrak pada saat akad kredit kendaraan, jadi jngan sampai ada anggapan bahwa pihak PT.Indomobil Cabang Rangkasbitung ini, terkesan malah mempertahankan apa yang menjadi hak Debitur, berupa BPKB kendaraan,” Tambhnya.

Baca Juga :  Karang Taruna Lebak Banten Bersama Dinas Sosial Rehabilitasi RTLH Warga Margajaya

Padahal, pihak PT.Indomobil Cabang Rangkasbitung ini, kata Judin Sutisna, sudah memperoleh keuntungan dari setiap pembayaran cicilan kendaraan yang diperoleh dari Debitur.

“Berapa persen suku bunga yang diterapkan oleh PT.Indomobil Finance dalam hal ini selaku pihak Kreditur, pada setiap kontrak cicilan kendaraan dengan Debitur, kan mereka juga sudah dapat keuntungan lebih, meskipun mereka punya aturan perusahaan, tetapi perlu diingat bahwa aturan yang mereka buat itu, tidak boleh berbenturan dengan peraturan yang berlaku, baik penerapan suku bunga, maupun denda keterlambatan yang diberlakukan,” Lanjutnya.

Dalam waktu dekat ini, Judin Sutisna mengaku pihaknya akan melayangkan surat secara formal, baik kepada pihak PT.IMF Cabang Rangkasbitung, Pusat, OJK maupun BI Instansi Pemerintah Baik sipil maupun militer serta penegakan hukum lainya ,untuk mempertanyakan penerapan aturan yang dibuat oleh pihak perusahaan, dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Lakukan Giat Refleksi Akhir Tahun, Forwatu Banten Sambangi Baduy

“Insya Allah secepatnya kita akan bersurat secara formal, baik ke PT.IMF Cabang Rangkasbitung, PT.IMF Pusat, maupun Instansi Pemerintahan terkait lainnya, agar penerapan aturan dari pihak PT.IMF itu tidak membebani Debitur, sebab denda keterlambatan, tentunya diluar kewajiban kredit,” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.Com, masih berupaya meminta penjelasan kepada PT.IMF Cabang Rangkasbitung.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

Kab.Lebak

Direspon Ratusan Warga, Anggota Majelis BPSK ajak Masyarakat menjadi Konsumen Cerdas

Kab.Lebak

Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ Dan PT MUK

Kab.Lebak

Grib Jaya Menyorotir Musyawarah Panitia PTSL Dengan Warga Dinilai Siasat Tutupi Pengembalian

Hut RI

Kemeriahan HUT RI Ke-81 di Malimping KKPMP Gelar Rangkaian Acara Penuh  Semangat 

Kab.Lebak

Aris Wartawan Mediakompasnews.Com Meminta Kepada Polsek Warunggunung Segera Tindaklanjuti Pencurian Motor Dirumahnya

Kab.Lebak

Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Kab.Lebak

Program Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Diduga Diborongkan Pengerjaannya