DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis Sosial

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:28 WIB

Kisah Pilu Seorang Pedagang Opak Keliling Desa Curugpanjang Bertahan di Rumah Tidak Layak Huni

Mediakompasnews.Com – Lebak – Salah seorang warga Desa Curug panjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak. (Aminah) luput dari perhatian Pemerintah, dia tinggal dirumah tidak layak huni bersama anaknya. Dan kadang makan dengan apa adanya, rumah pun bocor dikala musim hujan, Yang beralamat di Kampung Situjaya Barat RT/RW 012/003 Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.

Ketika dikonfirmasi Oleh Awak. Aminah mengatakan, “saya sudah lama tinggal dirumah ini, tapi setelah 3 Tahun terakhir rumah saya rusak seperti ini sampai sekarang belum ada pemerintah setempat yang melihat keadaan rumah saya. Jum’at, 03/01/2024.

Baca Juga :  Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

Saya hanya bekerja sebagai penjual opak keliling dan suami hanya bekerja sebagai buruh tani, Untuk makan pun sehari-hari seadanya, kadang saya makan dengan garam saking ngga punya apa-apa, rumah pun kalau musim hujan bocor, didalam rumah basah, rumah pun ya begini….mau runtuh,” Ungkapnya.

Mau tinggal dimana lagi, walaupun jelek rumah punya sendiri, ya dinikmati saja walaupun harus meratapi nasib ini, sambil menghela napas.

Baca Juga :  Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Untuk bantuan dari desa, alhamdulilah kalau ngga salah dua bulan atau tiga bulan sekali ada bantuan PKH. Bantuan yang lain saya belum pernah mendapatkan,” Sambungnya.

Mengharapkan ada bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah saya. Dapur, WC, sembako, ataupun membantu lainnya. Supaya saya bisa tidur lebih nyenyak dari sebelumnya karena kondisi sekarang rumah saya hampir runtuh,” Pungkasnya.

Rumah dinding terbuat dari anyaman bambu (bilik) yang sudah rapuh, lantai dari bambu yang sudah kusam, atap genteng jaman dulu atau disebut pontang yang sudah tua dimakan usia sehingga memungkinkan bocor kedalam rumah, pintu disamping ke arah dapur pun sudah rusak.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Polda Banten Bansos Jelang Ramadan

Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

(M. Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Karang Taruna Lebak Banten Bersama Dinas Sosial Rehabilitasi RTLH Warga Margajaya

Kab.Lebak

Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ Dan PT MUK

Kab.Lebak

Pegawai Kecamatan Di Kabupaten Lebak Keluhkan Sikap Diskriminasi Pemkab Lebak

Kab.Lebak

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Kab.Lebak

PT. SBJ Berbagi Kasih Dengan Salurkan Bingkisan di 2 Kecamatan Cibeber dan Bayah

Kab.Lebak

Anggota Polsek Cileles Polres Lebak, Patroli di jam rawan Mencegah Gangguan Kamtibmas

Banten

Puluhan Takjil Dibagi – Bagikan Oleh Forwat Kepada Pengendara Bermotor

Kab.Lebak

Masyarakat Desa Cigoong Utara Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih