LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Pembangunan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Prooyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tanpa Libatkan Pengawas Dan Ketua Pelaksana

Mediakompasnews,Com – Lebak – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan di Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah nama yang tercantum dalam struktur pelaksanaan kegiatan, seperti Tim Pengawas dan Ketua Pelaksana, disebut tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam proses pekerjaan.

Nama-nama tersebut hanya dicantumkan sebagai pelengkap struktur, tanpa peran nyata dalam pelaksanaan proyek.

Ketua Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD), Marta Wijaya, dinilai kurang transparan dalam menjalankan tugasnya.

Padahal, keterlibatan unsur pengawas sangat krusial untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, anggaran, dan standar kualitas yang ditetapkan.

Baca Juga :  Edi M Sarip Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPAC Kesti TTKKDH Kecamatan Cikulur

Fungsi pengawasan mencakup aspek fisik, administrasi, dan teknis.

Tim media mengonfirmasi Dini Okaviani, salah satu anggota Tim Pengawas yang tercantum dalam struktur proyek.

Ia mengaku tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi terkait pelaksanaan kegiatan.

“Waalaikumsalam… Maaf Pak, sampai saat ini saya tidak tahu kegiatan itu sampai mana,” ujar Dini saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

“Iya Pak, memang nama saya masuk dalam progres kegiatan tersebut. Tapi sampai saat ini Pak Ketua tidak ada konfirmasi lagi. Jadi saya tidak tahu.”

Baca Juga :  Forum Warga Bersatu Banten Deklarasi Pilkada Damai 2024 Seluruh Ormas Yang Tergabung

Meski demikian, Dini tetap berharap agar proyek dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat.

“Ya mudah-mudahan aja berjalan dengan lancar, Pak… Sesuai dengan apa yang kami inginkan.”

Tak hanya Tim Pengawas, Ketua Pelaksana kegiatan, Rosid, juga mengaku tidak dilibatkan secara aktif.

Namanya disebut hanya dicantumkan untuk melengkapi struktur kepengurusan.

“Maaf Pak, saya tidak tahu. Sejak pengukuran sampai sekarang saya tidak dilibatkan. Saya ditunjuk sebagai ketua pelaksana hanya saat rapat, tapi di lapangan saya tidak diajak atau dilibatkan,” ujar Rosid melalui pesan WhatsApp. Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Antisipasi agangguan Kamtibmas, Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Patroli Malam

Rosid juga menjelaskan bahwa ia tidak ikut dalam musyawarah pembentukan struktur.

Ia hadir hanya pada rapat pertama atas perintah Kepala Desa Malingping Utara, yang merupakan desa penyangga dalam proyek tersebut.

“Tapi dalam pelaksanaan pekerjaan saya tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan PISEW di Desa Sangiang.

Publik berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan pelibatan semua unsur sesuai peran dan tanggung jawabnya.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

King Badak Laporkan Dua Oknum DPRD Di Banten Melanggar Etik

Kab.Lebak

Kapolres Lebak Polda Banten Sosialisasikan Tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Kab.Lebak

Penekanan Waka Polres Lebak dalam Apel Pagi tekankan Disiplin dan Jauhi Lahgun Narkoba

Kab.Lebak

Kades Maja Baru, Sigap Dalam Bekerja Jalin Sinergitas dengan Semua Pihak

Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

Kab.Lebak

Polres Lebak Polda Banten Gelar Sertijab Kapolres Lebak di Lapangan Mapolres Lebak

Kab.Lebak

Sebelum Korban Didampingi LSM, PLN ULP Malingping Diduga Tidak Bertanggung Jawab

Kab.Lebak

Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM “Landasan Hukumnya Sangat Gamblang”