DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:39 WIB

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

http://Mediakompasnews.com – Gorontalo – Seorang pria asal Dusun Tenilo, Desa Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, kini harus menghadapi proses hukum setelah di duga menyalahgunakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tersangka bernama Ucin Toiti (40) wiraswasta, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (08/05/2025) pukul 13.00 WITA.

Pelimpahan tersangka dan berkas perkara dilakukan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, SH,. S.I.K,. MH.

Ucin ditangkap pada 11 maret 2025 karena diduga mengangkut dan memperniagakan BBM Bersubsidi tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil pickup yang membawa BBM berjenis Premium dan solar sebanyak 6000 liter.

Baca Juga :  Setukpa Lemdiklat Polri Peringati Hari Jadinya yang ke 57

Kasus ini di jerat dengan pasal 55 undang-undang dengan nomor 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai diubah dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Ucin pun telah menjalani penahanan sejak penangkapan.

Menurut Komber Pol Maruly Pardede, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Parung Bogor, Gelar Perpisahan Tahun Pelajaran 2022/2023 Siswa Kelas IX Angkatan XV

“Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku ilegal yang mengacaukan distribusi energi nasional,” tegasnya.

Kadus ini pengingat keras bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi tindakan pidana serius.

“Publik pun di himbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar,” tutup Kombes Pol Maruly Pardede.

Penulis: Marhamah
Sumber: Dirkrimsus Polda Gorontalo/Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Baca Juga :  Gerakjan Peduli, Partai Demokrat Donor Darah dan Membersihkan Mesjid

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Berita Utama

Manager PTPN V Kebun Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VII

Daerah

Kades Lenggah sari Mendapat Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Sungai Kuti Diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

Banten

Resmi Mencalonkan Diri, Haji Mulyadi Optimis Menang Melalui Partai Golkar di Kota Tangerang

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Digitalisasi di Bidang Pendidikan