LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:39 WIB

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

http://Mediakompasnews.com – Gorontalo – Seorang pria asal Dusun Tenilo, Desa Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, kini harus menghadapi proses hukum setelah di duga menyalahgunakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tersangka bernama Ucin Toiti (40) wiraswasta, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (08/05/2025) pukul 13.00 WITA.

Pelimpahan tersangka dan berkas perkara dilakukan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, SH,. S.I.K,. MH.

Ucin ditangkap pada 11 maret 2025 karena diduga mengangkut dan memperniagakan BBM Bersubsidi tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil pickup yang membawa BBM berjenis Premium dan solar sebanyak 6000 liter.

Baca Juga :  Bupati Sukiman Harap 5 Program Muslimat NU Bersinergi dan Dukung Program Pemkab Rohul

Kasus ini di jerat dengan pasal 55 undang-undang dengan nomor 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai diubah dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Ucin pun telah menjalani penahanan sejak penangkapan.

Menurut Komber Pol Maruly Pardede, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Selama 13 Jam, Sertu Bahri Babinsa Koramil 0113/Cibaliung Bersama BPBD, Tagana dan warga Lakukan Pencarian Orang Hilang

“Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku ilegal yang mengacaukan distribusi energi nasional,” tegasnya.

Kadus ini pengingat keras bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi tindakan pidana serius.

“Publik pun di himbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar,” tutup Kombes Pol Maruly Pardede.

Penulis: Marhamah
Sumber: Dirkrimsus Polda Gorontalo/Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Baca Juga :  Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Berita Utama

AKP Andri Gustami Kasat Narkoba Res Lamsel: 30 kg Paket Sabu Disamarkan

TNI/POLRI

Komandan Koramil 414-05/Kelapa Kampit Hadir Pisah Sambut Camat Kelapa Kampit

Berita Utama

H. Sachrudin: Kegiatan Bela Negara Bukan Hanya Tentang Pertahanan Fisik

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Terjunkan seluruh Polwan Polres Rokan Hulu dalam Kegiatan Jumat Curhat Di Kaiti

TNI/POLRI

Jum’at Berkah Bersama Kapolsek Tepus

Berita Utama

Rentan Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Pertanyakan Pengembang