DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Minggu, 2 April 2023 - 00:54 WIB

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Fauzi (Fz) dan Hendra (Hnr), yang diduga dari pelaku begal beberapa hari yang lalu, di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, saat di kompirmasi oleh awak mediakompasnews, mengatakan, “aksi pembegalan yang dilakukan tersangka Fz yang bersama rekannya Hnr di Jalan Pendidikan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jum’at, 31/03/2023.

Baca Juga :  Kunker DPRD Komisi A Sumatera Utara Disambut Bupati Batu Bara Guna Bahas Rencana Anggaran Pemilu Tahun 2024

Peristiwa tersebut terjadi, Pada hari kamis tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Jalan Nelayan Link. V Kel. Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti berupa, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C11, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Y12s.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi mengatakan kronologis kejadian, bermulai Pelapor bersama dengan saksi yang bernama Muhammad Ayub berangkat dengan menggunakan Sepeda Motor dari Simpang Dolok menuju pelabuhan Tanjung Tiram untuk jalan jalan.

Sesampainya di pelabuhan korban dengan Saksi bertemu dengan 2 (dua) orang tersangka masing-masing Fauzi dan Hendra dengan alasan minta tumpangan dan korban dengan saksi berangkat dengan tersangka Fauzi dengan berboncengan 3 (Tiga).

Baca Juga :  Galian C di Sergai Langgar UU, Pemkab Bertangungjawab dan Polisi Tidak Boleh Melindungi

Kemudian, sesampainya di Jalan Nelayan tersangka langsung merampas Handphone milik korban Merk Vivo Y12s warna Phatom Black dan merampas Handphone milik Muhammad Ayub dengan Jenis Handphone merk Realme C11 warna Hijau.

Setelah mengambil Handphone tersebut tersangka melarikan diri dan korban bersama saksi melaporkan kejadian Tersebut Kepolsek Labuhan Ruku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca Juga :  Tolak Draf Ranperda Perpajakan, PC IMM Sergai Tebing Tinggi:  Ketua DPRD Sergai Bersikap Arogan

Kronologis penangkapan, Polsek Labuhan Ruku menerima dari Warga bahwa ada orang di duga melakukan Pencurian dengan kekerasan di amankan Warga di Cafe Pak Iyan Jln Pendidikan Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapatkan laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Chritian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi Lokasi Kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan Kemudian di bawah Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut, kata Kapolsek Akp Fery Kusnadi. SH. MH. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P, Berharap Dapat Wujudkan Masyarakat Religius Melalui Pesantren Kilat REI

Sumatera Utara

Pandang Umum Dari 10 Fraksi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 Kinerja Bupati Batu Bara

Sumatera Utara

Lagi.! Sikap Kurang Bersahabat Pejabat Ketua DPRD Sergai Dihadapan Mahasiswa

Sumatera Utara

Ketua DPC Bravo 5 Viktor O.S, SH, Hadiri Pembukaan Pesantren Kilat

Batu Bara

Dua Raperda Pemkab Batu bara di limpah kan ke rapat paripurna DPRD Batu Bara

Sumatera Utara

Pupuk Subsidi Langka, Petani di Serdang Bedagai Harapkan Pemkab Carikan Solusi

Berita Dunia

Pajak Tanjung Tiram Semakin Tak Aman, Satu Jerigen Minyak Dan Ikan Pedagang Raib di Gondol OTK

Sumatera Utara

Kadis PUPR Sumut dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara