LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumatera Utara

Rabu, 5 April 2023 - 10:01 WIB

Tolak Draf Ranperda Perpajakan, PC IMM Sergai Tebing Tinggi:  Ketua DPRD Sergai Bersikap Arogan

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Serdang Bedagai – Dinilai arogansi oleh PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tebing Tinggi – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga hingga kini masih bungkam, Selasa (4/4).

Pasalnya, Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga saat dikonfirmasi wartawan sejak Senin (3/4) pukul 13.26 WIB kemarin hingga kini belum merespon walaupun tanda centang biru WhatsApp telah dibaca.

Baca Juga :  Maisaroh Senyum Ceria Setelah Luka Bakar Mulai Sembuh

Demikian ditegaskan Ketua Umum PC IMM Tebing Tinggi-Sergai Abdul Aziz, Sabtu (4/4/2023) kepada wartawan.

Adapun hal ikhwal masalah ini bermula Usai kegiatan audiensi, menceritakan”Ketua Umum PC IMM Tebing Tinggi-Sergai Abdul Aziz didampingi Sekretaris umum Muhammad Andrian kepada wartawan menyampaikan adapun tuntutan kami menolak Ranperda e Ranperda Terkait PBB-P2 Pasal 7 Ayat 3 (Njop Tidak Kena Pajak Ditetapkan Sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap wajib pajak).

Baca Juga :  Rapat Kordinasi Terkait Penertiban Pedagang TPI Tanjung Tiram Oleh Kecamatan Dan Forkopimcam

Ranperda Terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasal 14 (Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5 %).

Ranperda Terkait PBJT Pasal 22 Ayat 2 Poin A (dengan peredaran usaha tidak melebihi] Rp 1.000.000, perbulan).

Dan Ranperda PBJT Pasal 30 (1 tarif PBJT ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen), paparnya.

Menyikapi hal tersebut, kata Abdul Aziz, rasanya tidak pantas dan tidak selayaknya seorang pimpinan yang mewakili rakyat untuk menolak aspirasi dan suara rakyat, termasuk Mahasiswa sebagai penyambung lidah dari masyarakat khususnya yang ada di Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P, Berharap Dapat Wujudkan Masyarakat Religius Melalui Pesantren Kilat REI

“Dan jika hasil rapat dari paripurna nantinya tidak sesuai dengan tuntutan yang kami sampaikan , maka kami dari PC IMM Tebing Tinggi – Serdang Bedagai siap untuk aksi selanjutnya,”ujarnya. (ILB)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Agenda Rapat Paripurna Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Sumatera Utara

Pengedar Sabu di Gunung Sitember Dairi Digerebek Personel Satnarkoba di Rumahnya

Berita Utama

DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai

Sumatera Utara

Pandangan Umum Fraksi Atas Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2022

Sumatera Utara

Urgensi Revisi UU RI Nomor: 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

Sumatera Utara

Rumah Warga Roboh Tertimpa Pohon, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP Bantu Renovasi dan Beri Bantuan

Sumatera Utara

Penyuluhan Hukum Gagal, Wadir LBH Medan: Kejaksaan dan PMD Bukan Selesai di Internal, Harus Proses Hukum

Berita Utama

Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat