LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sumatera Utara

Minggu, 21 Mei 2023 - 16:42 WIB

Kadis PUPR Sumut dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede. Bambang dicopot usai Presiden Joko Widodo mengecek kondisi jalan rusak di Sumut dua hari lalu.
Kepala BKD Sumut, Safruddin membenarkan Gubsu Edy mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR. Bambang dibebastugaskan oleh Gubsu Edy.

“Dibebastugaskan,” kata Safruddin saat dihubungi wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

Safruddin belum merinci kapan Bambang dicopot hingga alasan pencopotannya. Selain itu, soal Bambang sekarang ditempatkan di dinas mana dan siapa penggantinya pun belum diketahui.

Sebab, Safruddin belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih mengikuti rapat. Ia akan memberikan informasi setelah agenda rapat selesai.

“Masih rapat,” katanya.

Untuk diketahui, Bambang Pardede dilantik oleh Gubsu Edy sebagai Kadis PUPR Sumut pada Kamis (5/1/2023) yang lalu. Saat itu, Bambang dilantik bersama 37 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Prov. Sumut 2024, Kab. Batu Bara Target Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu

Sebelum pelantikan ini, Bambang merupakan Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) yang berubah nama menjadi Dinas PUPR. Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I yang berkantor di Kota Medan.

Presiden Jokowi sendiri melakukan pengecekan kondisi jalan rusak di Sumut pada Rabu (17/5/2023) kemarin. Saat itu, Jokowi meninjau kondisi jalan di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga :  Tolak PK KSP Moeldoko, Yunasril SH. MKn Ketua DPC Demokrat Sergai, Sambangi Pengadilan Negeri

Pencopotan Bambang juga dilakukan di tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut dikerjakan dengan skema multiyears dengan tahun pengerjaan 2022 hingga 2024 mendatang.
(P.G)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Bahagiakan Yatim Piatu, Yakesma Sergai Programkan Belanja Bersama di Mode Fashion

Sumatera Utara

Guru Dan TU SMPN 2 Dua Koto Laksanakan Sosialisasi PPDB TA 2023/2024 ke SDN se -Rayon Zona SMPN Dua Koto

Sumatera Utara

Urgensi Revisi UU RI Nomor: 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

Pendidikan

Komisi I DPRD Madina Bakal Turun Kelapangan Terkait Proyek Disdik Bermasalah

Sumatera Utara

Kapolsek Medang Deras Bersama Kanit Binmas Silaturahmi ke MUI Kecamatan Medang Deras

Peristiwa

Woww Gawat !! Diduga Dari Aksi Teror, Kaca Mobil Pengacara di Batu Bara, Dirusak OTK

Sumatera Utara

Pesantren Modern Yayasan Wakaf Al Barokah untuk Umat, Mencetak Ahlak Generasi Islam

Sumatera Utara

Gelar Reses Tahun 2023, dr. Riski Ramadhan Hasibuan Terima Aspirasi Masyarakat