LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumatera Utara

Minggu, 21 Mei 2023 - 16:42 WIB

Kadis PUPR Sumut dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede. Bambang dicopot usai Presiden Joko Widodo mengecek kondisi jalan rusak di Sumut dua hari lalu.
Kepala BKD Sumut, Safruddin membenarkan Gubsu Edy mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR. Bambang dibebastugaskan oleh Gubsu Edy.

“Dibebastugaskan,” kata Safruddin saat dihubungi wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Indrapura

Safruddin belum merinci kapan Bambang dicopot hingga alasan pencopotannya. Selain itu, soal Bambang sekarang ditempatkan di dinas mana dan siapa penggantinya pun belum diketahui.

Sebab, Safruddin belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih mengikuti rapat. Ia akan memberikan informasi setelah agenda rapat selesai.

“Masih rapat,” katanya.

Untuk diketahui, Bambang Pardede dilantik oleh Gubsu Edy sebagai Kadis PUPR Sumut pada Kamis (5/1/2023) yang lalu. Saat itu, Bambang dilantik bersama 37 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Kenapa Dengan Bendera Merah Putih Kebangsan indonesia, Kantor Pemerintahan Diskominfo

Sebelum pelantikan ini, Bambang merupakan Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) yang berubah nama menjadi Dinas PUPR. Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I yang berkantor di Kota Medan.

Presiden Jokowi sendiri melakukan pengecekan kondisi jalan rusak di Sumut pada Rabu (17/5/2023) kemarin. Saat itu, Jokowi meninjau kondisi jalan di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga :  Urgensi Revisi UU RI Nomor: 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

Pencopotan Bambang juga dilakukan di tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut dikerjakan dengan skema multiyears dengan tahun pengerjaan 2022 hingga 2024 mendatang.
(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Kegiatan Masyarakat

Rempang Bergolak, Solidaritas Datang Dari Melayu Sergai

Sumatera Utara

Wow..!! Polsek Indrapura Kasih Hadiah Timah Panas kepada Jo

Sumatera Utara

Urgensi Revisi UU RI Nomor: 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

Sumatera Utara

Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

Sumatera Utara

Jalin Keakraban, Pokdar Kamtibmas Adakan Buka Puasa Bersama Dengan Anggota

Batu Bara

Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

Sumatera Utara

Dihalal bi Halal APKASI dan APEKSI Sumut, Bupati Darma Wijaya Ajak Untuk Selalu Kompak