Mediakompasnews.Com – Indramayu – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat, dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tentunya telah membantu dan mempermudah masyarakat Kabupaen Indramayu ketika membayar pajak kendaraan bermotor.
Atas program pemutihan tersebut masyarakat Indramayu ini semakin peka untuk membayar pajak dan menempatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Indramayu I menempati posisi pertama dalam Top 10 Realisasi Program Pemutihan.
Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin mengatakan, pihaknya merasa bersyukur bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tertuju kepada masyarakat Indramayu sebagai wajib pajak telah melampaui target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah progres Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2022, hari ke 19, Selasa 19-07-2022.Alhamdulillah Samsat Indramayu I masuk Top 10 dalam pencapaian target penerimaan pendapatan,” katanya, Selasa (19/7/22).
Dari Target khusus program pemutihan sebesar Rp. 29.254.212.870,-. Samsat Indramayu I paling tinggi capaiannya per tanggal 19 Juli 2022 pukul 16.30 WIB mencapai Rp. 9.396.232.400.
Hal ini kata Adang, buah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dipimpin Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Bappenda Provinsi Jawa dalam mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam giat sosialisasi program menampakan hasil yang menggembirakan,” ungkapnya.
Capaian ini Adang berharap, tidak meski adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akhirnya masyarakat Indramayu berkenan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tetapi kedepannya wajib pajak ini bagaimana adanya kepedulian dan kewajiban dalam membayar pajaknya setiap tahun,”
“Tentu harapannya masyarakat Indramayu khususnya Wajib Pajak semakin sadar atas kewajibannya membayar pajak tepat waktu, karena PajakMu untuk Jawa Barat dan IndramayuMu,” harapan Adang Surahmin.
(Rastim Ken Aji)