LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Ketua KONI Rohul / Sorotan

Selasa, 9 April 2024 - 09:33 WIB

DR Andi Sidomulyo Telah Sah Ditetapkan Sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu Masa Bakti 2022 – 2026

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – DR (HC) Andi Sidomulyo telah sah ditetapkan sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2022 – 2026, melalui surat Keputusan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau Nomor 38 Tahun 2024 pada tanggal 4 April 2024.

Hal ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KONI Kabupaten Rokan hulu pada tanggal 27 Februari 2024 perihal penetapan Pelaksanaan Tugas (PLT) Ketua KONI Kabupaten Rokan hulu masa bakti 2022-2026 dengan menimbang Herry Islami ST. MT tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ketua umum KONI Kabupaten Rokan hulu periode 2022-2026, sehingga menunjuk dan menetapkan PLT Ketua Umum KONI DR (HC) Andi Sidomulyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua 1 KONI Kabupaten Rokan hulu.

Baca Juga :  Luar Biasa Personil Polsek Ujungbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Penggelapan Barang Yang Merugikan Toko Bintang Abadi Ujungbatu Sekira 1,2 Milyar

Atas dasar surat KONI Kabupaten Rokan hulu Nomor: 12/KONI-RH/IV/2024 perihal Permohonan SK penetapan PLT Ketua KONI Kabupaten Rokan hulu, KONI Provinsi Riau Memutuskan merubah dan memperbaiki Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Riau nomor 71 tahun 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang pengukuhan susunan kepengurusan KONI Kabupaten Rokan hulu masa Bakti 2022-2026.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari

Dalam Keputusannya KONI Provinsi Riau telah mengesahkan DR (HC) Andi Sidomulyo sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan hulu masa bakti 2022-2026 dan meminta DR (HC) Andi Sidomulyo untuk melaksanakan konsolidasi organisasi dan segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa Kabupaten (Musorkablub).

Surat Keputusan KONI Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Provinsi Riau H. Iskandar Hoesin ini berlaku selama 6 bulan sejak ditetapkan dan berakhir pada bulan Oktober 2024.

Baca Juga :  Sebagai Wujud Penghormatan Kepada Para Pahlawan, HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Sumenep Gelar Upacara Tabur Bunga

 

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Viva Yoga Mauladi: Partai Amanat Nasional Dukung Kampanye di Kampus

Berita Utama

Begitu Mengejutkan, Air Terjun Wisata Alam Yang Baru Ditemukan di Desa Bakauheni

Berita Utama

Danrem 064/MY Raih Anugrah “Jurnalistik Award” 2022 Dari DPD PJJD Banten

Berita Utama

Kepedulian Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Berita Utama

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Berita Utama

JAVA EO Bekerjasama Dengan Gardens at Candi Sawangan Depok Gelar Bazaar UMKM

Berita Utama

Lebaran Iduladha di Yogyakarta, Presiden Sapa dan Swafoto Dengan Masyarakat

Berita Utama

Dandim 0822 Terima Kunjungan Satu Siswa Taruna Akmil Asal Bondowoso