LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama / Sumatera Utara

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:18 WIB

10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

Mediakompasnews – Batu Bara Sumatera Utara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara pada hari Selasa (28/03/2023), menggelar pandangan umum dari 10 fraksi terhadap Ranperda perizinan berusaha berbasis resiko dan Ranperda pajak retribusi daerah.

Secara umum, 10 fraksi menyetujui terhadap 2 ranperda yang diajukan pemkab batu bara untuk dibahas selanjutnya melalui Panitia Khusus (Pansus).

 

Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Batu Bara M Syafi’i S.H., didampingi Bupati Batu Bara Ir H Zahir. MAP diwakili oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, menerima persetujuan tersebut yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abduh afriyan Marpaung mengatakan, mendukung untuk dilakukan penyesuaian Perda dengan terbitnya PP pengganti UU no.2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Fraksi PKS juga memandang Ranperda ini sangat penting karena berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” lanjut Abduh afriyan Marpaung.

Sedangkan, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Adriansyah meminta Pemkab Batu Bara serius dalam penyelenggaraan penanaman modal, dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah. Memberikan jaminan keamanan berinvestasi serta adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis.

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan, TNI AD Kembali Kirim Bantuan ke Cianjur.

Senada, Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) dalam pandangan umumnya dibacakan Azhar Amri menilai Ranperda ini adalah “Salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi, disamping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke kabupaten Batu Bara,” ujarnya.

selanjutnya, fraksi Nasdem melalui Anggotanya Mukhsin, memberi respon positif atas Ranperda ini dan berharap Pemkab Batu Bara memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang diambil dan melalui Perda benar-benar memperhatikan seluruh rangkuman peraturan perundang-undangan yang berkaitan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Sekjen ASEAN Dato' Lim Jock Hoi

“Sedangkan dari Fraksi PDIP dan fraksi PPP secara umum memberikan pandangan yang sama dengan fraksi lain yaitu terhadap pembahasan 2 ranperda dilakukan dengan ketentuan melalui pansus,” Kata Azhar

Memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal, baik penanam modal dari dalam negeri maupun penanam modal asing.

Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB) melalui anggotanya Mukhlis berharap “Ranperda bisa bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara dan agar dapat dibahas lebih lanjut di Komisi yang bersangkutan,” tutupnya.

Penulis : P. G

Sumber : Humas DPRD Batu Bara

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cuti Bersama, Presiden Jokowi Ajak Cucu Kunjungi Solo Safari

Berita Utama

Sambut HBP ke-62, Petugas dan 548 Warga Binaan Rutan Tangerang Jalani Tes Urine

Berita Utama

Fast Respon DPC Lebak Gelar Rapat Internal

Berita Utama

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Berita Utama

Kapolres Lebak: Kasus Pengeroyokan di Sajira Enam Pelaku Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Lokasi KTT ASEAN 2023

Berita Utama

Ketua Majelis Ta’lim PTPN IV Rigional III Kebun Sei Rokan M,Rizky Kemal Siregar Serahkan Zakat Profesi Ke Kades Ujung Batu Timur

Berita Utama

Wakil Walikota Tangerang Terima kunjungan Ketua Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa