LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Banten / Berita Utama / Kab Lebak / Sorotan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:00 WIB

LBH Bintang Sembilan Nusantara Desak APH Untuk Lakukan supervisi Dan Audit DKP Provinsi Banten

Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak – Selaku direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara Adit, SH., Mengenai Program Penangkapan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang Menelan Miliaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten hal ini juga menjadi perhatian serius dari Direktur LBH Bintang Sembilan Nusantara Bung Adit, SH. Bahwa hasil dari Advokasi temuan bukti pendukung fisik dan bukti pendukung lainya bahwa kami menduga dalam Program Penangkapan Perikanan yang di selenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten Pada Tahun anggaran 2022 adanya Mal Administrasi dan dugaan Tindak Pidana Korupsi, Sabtu (04/02/2023).

Baca Juga :  Koarmada III Mengikuti Pameran Pembangunan Tahun 2022

Kecamatan Cikesik Kontraktor CV JIVI CREATIVE dengan Pagu Anggaran Rp. 9.514.837.150.00. Sebagai salah satu Kontraktor pada Program Penangkapan Perikanan.

Di Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Lebak Banten yang dibangun oleh CV. Golden Perkasa dengan Pagu Anggaran 4.825.515.00 pekerjaan pembangian Pabrik Es Baru Pelabuhan Binuangen sebagai penunjang Tempat Pengelolaan.

TPI Binuangen dan masih adalagi Para Kontraktor yang mendapatkan Program Pengelolaan Pertangkapan ikan Pada Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Bertolak ke Nias, Presiden akan Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Bagikan Bansos

Diketahui, berbagai paket pengerjaan proyek mencapai miliaran rupiah digelontorkan dalam Program pengelolaan Pertangkapan Ikan.

Hal tersebut Ungkap Adit, SH. “Harus adanya Audit dari APH maupun KPK bilamana adanya temuan. Pada Program Pengelolaan Penangkapan Perikanan dalam Program Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang bersumber dari APBD”, ujar Adit, SH.

Adit pun menambahkan‌ “Kami dari LBH Bintang Sembilan Nusantara akan melaporan kepada KPK Dan APH Untuk Melakukan Audit tersebut kepada Kepala Dinas DKP, PPK, Konsultan, Pokja, dan Kontraktor, dalam Penyelenggara dan pelaksana Pada Program Penangkapan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, karena diduga adanya mal Admintrasi dan dugaan tindak pidana Korupsi”, tutup Direktur LBH Bintang Sembilan Nusantara Adit,SH.

Baca Juga :  Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

(RED)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personel Brimobda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan

Berita Utama

Dalam Ciptakan Sekolah Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Sederet Program Pembinaan

Banten

Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1

Pemerintah Daerah

Lucky Hakim Temu Kangen Relawan LH di Pepabri Indramayu

Berita Utama

Muswil Ke V Pemuda Pancasila Provinsi Banten Berjalan Sukses Dengan Agenda Utama Peningkatan Ekonomi Melalui UMKM

Berita Utama

Sosialisasi Anti Bullying di SDN 001 Kabun

Berita Utama

Dewan Pembina FK Mantap Raja Gordang S. HRP Akan Selalu Siap Bersilaturahmi

Berita Utama

Jamaludin Resmi Dilantik menjadi Mada KKPMP Kota Cilegon