LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 17 November 2022 - 07:37 WIB

Luar Biasa, 34 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Polres Rohul Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu –  Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar Press Conference, pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Kamis (17/11/2022).

Press Conference tersebut, digelar di Depan Pintu Utama Polres Rohul, dihadiri Kabag Ops AKP Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Puluhan Wartwawan Media Cetak, Elektronik, Telivisi, Media Online dan Sejumlah Personil Polres Rohul lainnya

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Pimpin Korps Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 0414/Belitung

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampikan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, digelar Selama 22 Hari, dengan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 Hari Operasi, total pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram,” kata Kapolres

Baca Juga :  BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Masih, Orang Nomor Satu di Mapolres Rohul ini menerangkan, dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan 34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, Empat Perempuan dan Seorang anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus.”Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus,” terangnya.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan hasil penjualan atau transaksi Narkotika, HP 29 Unit dan Sepeda motor Enam Unit,” terangnya.

Baca Juga :  DRW Pelaku Penipuan, di Bekuk Sat Reskrim Polsek Kretek Bantul di Indramayu,

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 Kasus.

“Polri mengharapkan, kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Polres Rohul,” tuturnya

“Khususnya atas peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Begini Cara Polres Tegal Kota Mengkampanyekan Operasi Patuh Candi 2024

Berita Utama

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Berita Utama

Mengatasi Genangan Air Dan Banjir Kepala Desa Panongan Turun Langsung Pimpin Gotong Royong

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Sematkan Tanda Wisuda Bagi 1443 Santri Dan Santriwati Wisuda Se Rohul

Berita Utama

Sambut Dirgahayu & HDKD ke-77, Lapas Rangkasbitung Gelar Donor Darah

Berita Utama

Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

Berita Utama

Mendatangkan Pelatih Dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Polres Sumenep Gelar Pelatihan Basic Life Support (BLS)