LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Kamis, 7 Desember 2023 - 03:48 WIB

Meski Sembunyikan Sabu Di Dalam Tanah, Lewat Undercover, Dua Pengedar Narkotika Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Meskipun sembunyikan Sabu di dalam Tanah, namun tercium Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), lewat Undercover, Dua Pengedar berhasil diciduk dengan 80 Gram.

“Tersangka Dua Pria berinsial AP (23) dan MR (23), dengan peran sebagai Penjual atau Kurir,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Kamis (7/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)di
Rumah AP yang berada di Dusun II Durian Canggai RT 003 RW 002 Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 06.00 Wib

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Bening dengan Berat sekitar 80 Gram, Satu Paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Bening, Uang Tunai Rp. 6.400.000, Dua Pack Plastik Klip Bening, Satu Unit Timbangan Digital warna Hitam, Satu Helai Lakban warna Kuning Empat Unit Hand Phone dan Satu Unit Sepeda Motor merek Vario warna Merah,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Presiden akan Tinjau Pabrik Bioetanol dan Kebun Tebu di Mojokerto

Iptu Ulik menjelaskan, pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 14.00 Wib, Dirinya mendapat informasi di Desa Kepenuhan Hilir marak adanya peredaran gelap Narkoba jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan secara terhadap Pelaku.

Selanjutnya pada saat dilakukan dilakukan Undercover, didapati info terduga sebagai Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut berinisial AP.

Ketika itu tengah melakukan transaksi atau jual beli di Rumah AP, berada di Dusun II Durian Canggai RT 003 RW 002 Desa Kepenuhan Hilir.

Setelah mendapat informasi yang akurat, Kanit Reskrim dan Anggota segera menyusun strategi untuk melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku tersebut.

Baca Juga :  Rendahnya Capaian PAD Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, Dari Pandang Beberapa Fraksi

“Hingga Personil Reskrim berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Pelaku yang tengah berada di rumah yang dimaksud,” tutur Iptu Ulik

Masih Eks Kapolsek Tandun, mengatakan, saat dilakukan penangkapan Tim mendapati bahwa ada Dua Pria berinisial AP dan MR

“Berdasarkan pengakuan AP, Narkoba jenis Sabu tersebut disimpan di Samping Sumur di dalam Tanah yang digali serta ditutup kembali dengan Tanah,” ungkap Kapolsek lagi.

Pada saat dilakukan penggeledahan Tim mendapati Satu Paket Narkoba jenis Sabu di dalam Tanah yang digali seperti dijelaskan AP tersebut. “Tersangka AP mengakui Satu paket Narkoba jenis Sabu tersebut miliknya sendiri serta akan dijual,” imbuh Iptu Ulik.

Tak itu saja, Tim juga mendapat Uang Tunai sebanyak Rp. 6.400.000, berdasarkan keterangan AP uang tunai tersebut merupakan uang hasil jual beli Narkoba jenis Sabu tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak: Motif Kesal Terhadap Anaknya

“AP juga mengakui MR berperan sebagai orang yang membantunya dalam melakukan transaksi atau jual beli Narkoba jenis Sabu tersebut,” tambahnya

Dingkapkan Kapolsek, peran MR, jika ada orang yang ingin membeli Narkoba jenis Sabu tersebut maka MR yang menerima uang serta memberikan Narkotika jenis Sabu sesuai pesanan Pembeli.

“Saat ini seluruh barang bukti dan Dua Laki-laki tersebut sudah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut, sedangkan hasil tes urinenya dinyatakan positif,” pungkas Iptu Ulik.

“Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek Kepenuhan mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Jalur Khusus Sepeda

Bandar Lampung

Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Berita Utama

Garcep Perumda TB Kota Tangerang, Perbaiki Tanah yang Ambruk Akibat Pipa Bocor

Berita Utama

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Merakyat

Berita Utama

Dpc SPRI Ucapkan Terima Kasih Atas Respon Cepat Personil Polsek Ujungbatu Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Berita Utama

Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Antisipasi Konvoi dan Tawuran

Berita Utama

Kepala Dinsos Sumenep Hadiri Khidmat 11 Khirata Foundation

Berita Utama

UMKM Naik Kelas Bersama Dinas Koperasi Dan UMKM Tangerang Selatan, Gelar Bincang-bincang Sekitar UMKM