DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 7 Desember 2023 - 03:48 WIB

Meski Sembunyikan Sabu Di Dalam Tanah, Lewat Undercover, Dua Pengedar Narkotika Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Meskipun sembunyikan Sabu di dalam Tanah, namun tercium Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), lewat Undercover, Dua Pengedar berhasil diciduk dengan 80 Gram.

“Tersangka Dua Pria berinsial AP (23) dan MR (23), dengan peran sebagai Penjual atau Kurir,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Kamis (7/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)di
Rumah AP yang berada di Dusun II Durian Canggai RT 003 RW 002 Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 06.00 Wib

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Bening dengan Berat sekitar 80 Gram, Satu Paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Bening, Uang Tunai Rp. 6.400.000, Dua Pack Plastik Klip Bening, Satu Unit Timbangan Digital warna Hitam, Satu Helai Lakban warna Kuning Empat Unit Hand Phone dan Satu Unit Sepeda Motor merek Vario warna Merah,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng

Iptu Ulik menjelaskan, pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 14.00 Wib, Dirinya mendapat informasi di Desa Kepenuhan Hilir marak adanya peredaran gelap Narkoba jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan secara terhadap Pelaku.

Selanjutnya pada saat dilakukan dilakukan Undercover, didapati info terduga sebagai Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut berinisial AP.

Ketika itu tengah melakukan transaksi atau jual beli di Rumah AP, berada di Dusun II Durian Canggai RT 003 RW 002 Desa Kepenuhan Hilir.

Setelah mendapat informasi yang akurat, Kanit Reskrim dan Anggota segera menyusun strategi untuk melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku tersebut.

Baca Juga :  Upaya Budaya Pola Hidup Sehat, Kecamatan Karawaci Gelar Senam Sehat

“Hingga Personil Reskrim berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Pelaku yang tengah berada di rumah yang dimaksud,” tutur Iptu Ulik

Masih Eks Kapolsek Tandun, mengatakan, saat dilakukan penangkapan Tim mendapati bahwa ada Dua Pria berinisial AP dan MR

“Berdasarkan pengakuan AP, Narkoba jenis Sabu tersebut disimpan di Samping Sumur di dalam Tanah yang digali serta ditutup kembali dengan Tanah,” ungkap Kapolsek lagi.

Pada saat dilakukan penggeledahan Tim mendapati Satu Paket Narkoba jenis Sabu di dalam Tanah yang digali seperti dijelaskan AP tersebut. “Tersangka AP mengakui Satu paket Narkoba jenis Sabu tersebut miliknya sendiri serta akan dijual,” imbuh Iptu Ulik.

Tak itu saja, Tim juga mendapat Uang Tunai sebanyak Rp. 6.400.000, berdasarkan keterangan AP uang tunai tersebut merupakan uang hasil jual beli Narkoba jenis Sabu tersebut.

Baca Juga :  Panen Padi Gogo,Bupati Sukiman Harapkan sebagai Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

“AP juga mengakui MR berperan sebagai orang yang membantunya dalam melakukan transaksi atau jual beli Narkoba jenis Sabu tersebut,” tambahnya

Dingkapkan Kapolsek, peran MR, jika ada orang yang ingin membeli Narkoba jenis Sabu tersebut maka MR yang menerima uang serta memberikan Narkotika jenis Sabu sesuai pesanan Pembeli.

“Saat ini seluruh barang bukti dan Dua Laki-laki tersebut sudah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut, sedangkan hasil tes urinenya dinyatakan positif,” pungkas Iptu Ulik.

“Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek Kepenuhan mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ada Keganjalan di TPS 17 Buaran Indah, Kota Tangerang

Berita Utama

Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah

Berita Utama

Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) Pagi

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru aksi Demontrasi Usut Tuntas Oknum Bank Banten

Berita Utama

Komisi 3 Akan Panggil Kapolri soal Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Irjen Sambo

Berita Utama

Resmikan Pembukaan Perdagangan BEI, Presiden: 2023 Tahun Ujian, Tetap Waspada