Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak – Selaku direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara Adit, SH., Mengenai Program Penangkapan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang Menelan Miliaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten hal ini juga menjadi perhatian serius dari Direktur LBH Bintang Sembilan Nusantara Bung Adit, SH. Bahwa hasil dari Advokasi temuan bukti pendukung fisik dan bukti pendukung lainya bahwa kami menduga dalam Program Penangkapan Perikanan yang di selenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten Pada Tahun anggaran 2022 adanya Mal Administrasi dan dugaan Tindak Pidana Korupsi, Sabtu (04/02/2023).
Kecamatan Cikesik Kontraktor CV JIVI CREATIVE dengan Pagu Anggaran Rp. 9.514.837.150.00. Sebagai salah satu Kontraktor pada Program Penangkapan Perikanan.
Di Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Lebak Banten yang dibangun oleh CV. Golden Perkasa dengan Pagu Anggaran 4.825.515.00 pekerjaan pembangian Pabrik Es Baru Pelabuhan Binuangen sebagai penunjang Tempat Pengelolaan.
TPI Binuangen dan masih adalagi Para Kontraktor yang mendapatkan Program Pengelolaan Pertangkapan ikan Pada Tahun Anggaran 2022.
Diketahui, berbagai paket pengerjaan proyek mencapai miliaran rupiah digelontorkan dalam Program pengelolaan Pertangkapan Ikan.
Hal tersebut Ungkap Adit, SH. “Harus adanya Audit dari APH maupun KPK bilamana adanya temuan. Pada Program Pengelolaan Penangkapan Perikanan dalam Program Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang bersumber dari APBD”, ujar Adit, SH.
Adit pun menambahkan “Kami dari LBH Bintang Sembilan Nusantara akan melaporan kepada KPK Dan APH Untuk Melakukan Audit tersebut kepada Kepala Dinas DKP, PPK, Konsultan, Pokja, dan Kontraktor, dalam Penyelenggara dan pelaksana Pada Program Penangkapan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, karena diduga adanya mal Admintrasi dan dugaan tindak pidana Korupsi”, tutup Direktur LBH Bintang Sembilan Nusantara Adit,SH.
(RED)