LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:21 WIB

Menuju WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Anti Halinar

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026, sebagai wujud komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Kerjasama BOSTIXX Penjualan Tiket Lomba Modifikasi Perang bintang IMX 2022

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, jajaran pejabat struktural, serta seluruh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Pada momentum yang sama, seluruh jajaran juga melaksanakan Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Hari Ini,Pendaftaran Calon Peserta dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027 Ditutup

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui penandatanganan ini, Rutan Kelas I Tangerang menargetkan perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tegas Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menekankan bahwa Deklarasi Anti Halinar merupakan langkah konkret dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi, serta pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinilai Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan Rehab SMP, Dindik Lebak Didemo KRL

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar oleh seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang, sebagai simbol tekad kolektif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Perguruan Tinggi Swasta

Berita Utama

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Berita Utama

Wisuda 59 Mahasiswa, Kasad Berpesan Lulusan Poltekad Harus Kuasai Teknologi Militer dan Alutsista

Berita Utama

Cegah Musibah dan Karhutla Polres Meranti lakukan Istighomah dan Do’a Bersama Sempena Menyambut Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Perkuat Harmonisasi, Kalapas Rangkasbitung ngobrol santai bareng Kapolres Lebak

Berita Utama

Dandim Beri Sambutan Hangat Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya di Makodim 0509 Kabupaten Bekasi 

Berita Utama

Waketum Partai Golkar Bamsoet Dukung Pengembangan Bandara Internasional Batam Sebagai Cargo Hub dan E-commerce

Berita Utama

Kades Hilaman Berharap Saluran Irigasi dan Bendungan yang Rusak Agar Segera Diperbaiki