DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:21 WIB

Menuju WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Anti Halinar

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026, sebagai wujud komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tim Peneliti Analisis Akpol Kunjungi Polda Kalimantan Barat

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, jajaran pejabat struktural, serta seluruh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Pada momentum yang sama, seluruh jajaran juga melaksanakan Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui penandatanganan ini, Rutan Kelas I Tangerang menargetkan perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tegas Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menekankan bahwa Deklarasi Anti Halinar merupakan langkah konkret dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi, serta pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Melaksanakan Patroli Di Kebon Pala Jatinegara

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar oleh seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang, sebagai simbol tekad kolektif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gempar Desak Kepala Dinkes Dan Copot Dari Jabatannya

Berita Utama

Tutup MXGP Indonesia 2022, Ketum IMI Bamsoet Serahkan Trophy Juara MXGP Samota Kepada Tim Gajser (Slovenia)

Berita Utama

Rutan Tangerang Resmi Terima 9 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Berita Utama

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Parung panjang Terindikasi dugaan melanggar SOP

Berita Utama

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Bakti Sosial dan Salurkan Gerobak Usaha untuk Keluarga Warga Binaan

Berita Utama

SMPN 1 Bakauheni Gelar Upacara HUT Sumpah Pemuda yang Ke-94 Bersama Camat Bakauheni

Berita Utama

Pemerintah Desa Berundung Gelas MusrenbangDes Penetapan RKPDES Tahun 2023