Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Batu Bara, pasar malam yang terlaksana di daerah Sei Bejangkar, tepatnya di Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, yang diduga terjadi maraknya praktek perjudian sejenis judi bandar dadu (kopiok), yang terjadi di salah satu lokasi pasar malam sei Bejangkar. Kamis,( 02/02/2023.)
Beberapa Pengunjung dari golongan pemuda juga orang dewasa ,orang tua yang asyik bermain judi sejenis dadu (kopiok) , yang kelihatan sedang berkerumun, yang sangat menarik perhatian masyarakat, sehingga sangat sangat terkesan sekali pembiaran perjudian.
Atas kejadian tersebut, sempat menjadi teguran dari masyarakat terhadap pelaksana kegiatan perjudian, sehingga perjudian ini seakan akan tidak mengindahkan dari teguran masyarakat tersebut, sebagai mana dari pembuktian nya, perjudian itu pun masih berkelanjutan sampai saat ini.
FKBNI (Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia) dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKN , Zulham Effendi, saat dikomfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp nya mengatakan, “sangat miris ini terjadi di Wilhum Kabupaten Batu Bara ini, sehingga perjudian ini hal biasa mata penegak hukum, yang terkesan kurang baik, yang mana dari pengunjung pasar malam ini juga di hadiri dari kalangan anak anak juga wanita, jadi kita minta untuk di tutup ,agar tidak teracuni kejahatan perjudian
“Karena ini ,sangat terkesan kurang baik, apa lagi anak anak dan kaum ibu-ibu, juga ada pengunjung dari pasar malam ini, jadi ini sangat mencoreng sekali di mata hukum”, ujar tegas nya kepada awak media.
Dari kalangan tokoh pemuda Kabupaten Batu Bara ,Zulham Efendi, juga menambahkan komentar kepada awak media” hendaknya Pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana perjudian, agar Batu bara ini bersih dari tindak kejahatan perjudian, juga berharap agar penyelengara pasar malam untuk segera ditutup sebelum para pemuda dan untuk pengunjung keracunan kejahatan perjudian ini”.
Tanah lapang sei bejangkar adalah lokasi pasar malam tersebut, yang sudah diadakan selama lebih kurang selama 20 hari, letak lokasi nya persis di tepi jalan lintas Sumatera (jalinsum), depan kantor pos Polisi lalulintas Sei Bejangkar, atau juga pas bersebelahan dengan Yayasan Sekolah Daerah Sei Bejangkar.
Tokoh masyarakat Muhammad Soleh, sangat resah atas maraknya perjudian di pasar malam sei bejangkar tersebut, agar dari pihak kepolisian, diharapkan dapat menutup kegiatan pasar Malam tersebut, yang telah merusak moral masyarakat bagi pengunjung yang datang.
“Polres Batu Bara terkesan tutup mata, namun salah seorang petugas pengamanan pasar malam inisial “GB” menyebutkan, bahwa kegiatan pasar malam tersebut mendapatkan izin dari pihak polres Batubara, “sangat disesalkan, Pihak kepolisian Resort Batu Bara rupanya yg memberikan ijin hiburan”, ucap Muhammad Soleh.
Darmono, SH selaku aktivis Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batubara (Gema Satu Membara), Kecamatan Seibalai, sangat mengecam tindak pelaku perjudian di kecamatan seibalai, apalagi dengan modus pasar malam yg diduga mendapat surat ijin hiburan dari kepolisian resort Batubara, tegasnya ke Media .
Darmono berharap,agar pasar malam tersebut untuk segera ditindaklanjuti untuk di tutup, tandasnya.
(Albs70)