DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:06 WIB

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Mesiakompasnews.Com – NTB – Keberadaan anak-anak yang menjadi penunggang kuda atau joki cilik di NTB, khususnya pulau Sumbawa, masih menuai kritikan dari sejumlah pihak dan pemerhati anak.

Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sangat serius menindaklanjuti berbagai ikhtiar untuk mencari solusi dan menghentikan peran joki anak atau joki cilik di arena pacuan kuda tradisional di NTB.

Tidak terkecuali, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., yang dikenal penyuka kuda ini, dibeberapa kali kesempatan, menyatakan tidak setuju dengan adanya joki cilik.

Namun, dijelaskannya bahwa pacuan kuda tradisional, sudah melekat jokinya oleh anak-anak, sehingga menjadi tradisi yang telah mengkultur ditengah masyarakat sejak dulu. Maka dibutuhkan proses untuk mengubahnya.

“Memperbaiki tradisi tidak bisa serta merta, tapi butuh proses,”kata Bang Zul sapaan Gubernur NTB, di acara penutupan lomba pacuan kuda sebagai bagian dari side event untuk memeriah MXGP Samota, di desa Penyaring, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Cegah Tindakan Premanisme Polres Rohul, Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022

Lebih lanjut jelas Doktor Zul, bahwa ia sering melihat pacuan kuda diluar negeri. Sehingga ditegaskannya bahwa tidak setuju dengan adanya joki cilik. Namun keberadaan joki cilik yang identik dengan pacuan kuda masyarakat Sumbawa, Dompu dan Bima ini sudah dianggap hal yan biasa oleh masyarakat lokal setempat.

Hal tersebut dikarenakan juga oleh ukuran dan jenis kuda di Pulau Sumbawa yang dilombakan oleh masyarakat, merupakan jenis dan ukuran kuda yang kecil, sehingga cocok untuk ditunggangi oleh joki anak-anak. Kalau ditunggangi oleh joki dewasa maka kudanya tidak akan mampu berpacu.

Oleh sebab itu, berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, termasuk melalui Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI). Salahsatunya memperketat aturan untuk jenis dan ukuran kuda. Dalam olahraga pacuan kuda, sudah memiliki kelas-kelas pacuan. Kelas F untuk dewasa dengan ukuran kuda yang besar juga.

Baca Juga :  TNI - Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali

Sehingga tambah Bang Zul, bahwa tradisi pacuan kuda di Pulau Sumbawa, tidak hanya berbicara adat dan budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat. Akan tetapi ada banyak aspek yang ada didalamnya. Salahsatunya aspek sosial kemasyarakatan.

“Secara turun temurun, keluarga pemilik kuda ini terus menjaga silaturahmi para leluhurnya, baik di arena pacuan dan diluar kehidupan sehari-hari. Ini yang unik di tradisi pacuan kuda,”ucap Bang Zul.

Begitupun sektor ekonomi kemasyarakatan juga bergerak. Puluhan UMKM dan pedagang yang berjualan dan saling membutuhkan di arena pacuan kuda. Ini menjadi sektor penggerak ekonomi masyarakat selama beberapa hari pelaksanaan lomba tersebut.

Selain itu, Doktor Ekonomi Industri tersebut juga menjelaskan bahwa keberadaan joki cilik ini juga merugikan bagi anak-anak dari aspek pendidikannya. Apalagi saat musim pacuan kuda ini berlangsung Seminggu bahkan lebih, praktis banyak yang tidak masuk sekolah.

Baca Juga :  Gelar Aksi, Diaga Muda Indonesia Desak Bupati Sukabumi

Untuk itu, pemerintah daerah sudah mengaktifkan sekolah malam, untuk para joki cilik yang tertinggal pelajaran disekolahnya. Ada guru yang ditugaskan untuk mengajar selama perlombaan berlangsung.

“Sehingga para joki tidak tertinggal dalam hal pendidikan. Karena pendidikan penting untuk masa depan mereka,”tambah Bang Zul.

Untuk merubah joki cilik dan pacuan kuda yang sudah mengakar di kehidupan masyarakat ini menjadi tantangan tersendiri.

“Kita sedang berbicara dengan para komunitas kita yang paling bawah. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami, karena kalau bahasanya berlebihan tidak mungkin. Karena semakin dilarang akan tetap juga dilakukan. Jadi intinya memang butuh proses,”tutup Bang Zul.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim Sekaligus Peresmian Kantor Awasi Indonesia Dan menyambut Tahun Baru Islam

Berita Utama

Lawan Narkoba, Pemkab dan Masyarakat Wujudkan Kabupaten Tegal Bebas Narkoba

Berita Utama

Penimbangan dan Pelatihan Bank Sampah di Pondok Gede Permai, Warga RW 09 Jadi Inspirasi

ANGGOTA DPRD/DPR RI

Jamin Keselamatan Atlet, Perbasi Kota Tangerang Daftarkan Ribuan Atlet ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Utama

Polsek Cisarua Cek Lakukan Olah TKP Terkait Meledaknya Gas Elpiji Ukuran 12 KG

Berita Utama

Macet Total! PUSKAPTIS Desak Tour de Ijen 2025 Dibatalkan

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi : Pembinaan Tidak Boleh Lemah, Pembinaan Harus Keras Apapun Alasannya

Banten

Kelurahan Cimone Jaya Mendapatkan Juara Harapan 1 Diajang Lomba Kampung Tematik