DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Batu Bara / Perjudian

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:37 WIB

Polsek Indrapura Memberantas Togel, Tangkap 1 Orang Laki Laki Yang Diduga Penulis

Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara – Tekan dan berantas praktik judi togel di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Indrapura sekira pukul 21.30 wib, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku juru tulis (jurtul) perjudian jenis Togel Hongkong, yang bernama J, A, Sitorus alias Joni (40) laki laki, warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pelaku ditangkap petugas di Warung Usuf Kembar Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab Batu Bara, Selasa (08/08/2023).

Baca Juga :  IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH, MH saat dikomfirmasi menjelaskan kronologis kejadian bahwa,”Pada hari Selasa Tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada 1 (satu) orang Laki – Laki yang sedang menjual angka angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel hongkong online, di Dusun II Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara”.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir MAp Lepas Kontingen Penas XVI KTNA Asal Batu Bara

“Setelah menerima atau mendapat informasi tersebut, Personil Polsek Indrapura di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH beserta Timnya, langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 (satu) orang laki laki, yang sedang duduk di Warung memegang Hanphone sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan perjudian jenis togel hongkong.” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Pendapat Dari Fraksi Fraksi

“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merek Oppo, 1 ( satu ) unit Hanphone Merek Nokia, Uang tunai sebesar Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) “. Pungkas nya.

(Albs70)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Batu Bara

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Pendapat Dari Fraksi Fraksi

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Gelar Bupades di Desa Perkebunan Lima Puluh

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Buka Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara 2023

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Buka Penguatan SDM PKH Tahun 2023

Kabupaten Batu Bara

Polsek Indrapura Pengamanan Kegiatan Ibadah Waisak di Vihara Budha Siri

Kabupaten Batu Bara

Ketua DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Sambangi Rumah Atlet Batu Bara

Kabupaten Batu Bara

Ketua Komisi II DPR RI Doli Kurnia Tandjung : Pemilu Mahal Harganya

Kabupaten Batu Bara

Sekda Lantik 19 Pejabat Eselon lll Dan IV di Kabupaten Batu Bara