LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Batu Bara / Perjudian

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:37 WIB

Polsek Indrapura Memberantas Togel, Tangkap 1 Orang Laki Laki Yang Diduga Penulis

Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara – Tekan dan berantas praktik judi togel di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Indrapura sekira pukul 21.30 wib, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku juru tulis (jurtul) perjudian jenis Togel Hongkong, yang bernama J, A, Sitorus alias Joni (40) laki laki, warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pelaku ditangkap petugas di Warung Usuf Kembar Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab Batu Bara, Selasa (08/08/2023).

Baca Juga :  Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH, MH saat dikomfirmasi menjelaskan kronologis kejadian bahwa,”Pada hari Selasa Tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada 1 (satu) orang Laki – Laki yang sedang menjual angka angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel hongkong online, di Dusun II Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara”.

Baca Juga :  IPEMI Batu Bara Diharapkan Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Produk

“Setelah menerima atau mendapat informasi tersebut, Personil Polsek Indrapura di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH beserta Timnya, langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 (satu) orang laki laki, yang sedang duduk di Warung memegang Hanphone sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan perjudian jenis togel hongkong.” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Batu Bara Tertibkan Tukang Parkir dan Para Pedagang di Pasar Tanjung Tiram

“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merek Oppo, 1 ( satu ) unit Hanphone Merek Nokia, Uang tunai sebesar Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) “. Pungkas nya.

(Albs70)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Batu Bara

Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Berikan Berbagai Bantuan Yang Sambangi Desa Mekar Baru

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Buka Gebyar Deteksi Dini Kanker Wujud Program IVA Test

Kabupaten Batu Bara

Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke77, Polsek Indrapura Gotong Royong

Kabupaten Batu Bara

Polsek Indrapura Pengamanan Kegiatan Ibadah Waisak di Vihara Budha Siri

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Buka Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara 2023

Kabupaten Batu Bara

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Pendapat Dari Fraksi Fraksi

Kabupaten Batu Bara

Munas VII GPMB, Ketua GPMB Batu Bara Ny. Maya Indriasari Terima Penghargaan Sandya Pradtya