LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 11 Juni 2022 - 23:04 WIB

Warga Menemukan Mayat Perempuan Yang Bernama Pujiati Sudah Menjadi Tengkorak

Sumenep – Mediakompasnews.Com – Masyarakat Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di sebuah hutan jati, dusun Bates, desa Ellak Daya, kecamatan Lenteng. Rabu, 8 Juni 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan Mukawi (70) salah satu warga dusun Kombung Barat, desa Ellak Daya, kecamatan Lenteng, bahwa pada pukul 09.00 WIB Mukawi sedang mencari musang dan ular di sekitar lokasi penemuan mayat tersebut, dan dia melihat mayat dengan kondisi sudah menjadi tengkorak. hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, SH., Kepada awak media

“Sekira pukul 10.00 WIB, MUKAWI menemukan sesosok mayat dalam kondisi tengkorak yang tidak dikenalnya di TKP hutan jati tersebut, kemudian menelpon Horri, kemudian Horri menghubungi Ahmad Syafi’i kalau ditemukan mayat untuk dicek apa mayat tersebut adalah Ibunya yang bernama Pujati yang hilang 41 hari yang lalu,” kata Widiarti pada awak media. Rabu (8/6).

Mendengar informasi itu kata Widi, Ahmad Syafi’i langsung mengecek ke TKP bersama keluarga dan masyarakat sekitar dan akhirnya melaporkan ke Polsek Lenteng.

Ternyata Kondisi mayat sudah berwujud tengkorak diduga orang hilang yang bernama Pujiati, Umur 70 tahun, Alamat Dusun Kombung Timur, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang hilang pada hari Jum’at tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 10.00 Wib sesuai dengan laporan orang hilang ke Polsek Lenteng pada tanggal 2 Mei 2022 lalu.

“Mayat tersebut diakui oleh keluarga (Ahmad Syafi’i – red) adalah ibunya bernama Pujati dengan ciri-ciri berupa gelang yang berwana silver yang dipakai di tangan kiri, tongkat kayu dari kayu randu yang sering dipakai setiap hari oleh Pujati dan bentuk tempurung kepala,” Beber Widi.

Berdasarkan pantauan media ini diketahui pihak keluarga korban menyatakan tidak berkenan dilakukan otopsi dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum dengan dibubuhkan surat pernyataan bermaterai.


(NYD)

Baca Juga :  Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Edarkan Ganja, Warga Kecamatan Cijaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Berita Utama

Ramadhan Berkah, masyarakat jakarta dan sekitarnya dapat ngabuburit dan menikmati pemandangan di Ancol, kabar gembiranya Gratis bagi 100.000 pengunjung.

Berita Utama

Presiden Dorong Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Berita Utama

Wisuda Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Perlunya Penguatan MPR RI Antisipasi Kedaruratan Politik Atau Konstitusi

Berita Utama

Hasil Drawing Nusantara Cup 2022 : Grup Neraka! Persija, Borneo FC, Maluku Utara, BeTA Atambua

Berita Utama

Dokter Gigi Pelaku Aborsi Terhadap 1.338 Janin Di Badung Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Daerah

PRNU Sukabumi Utara Peduli kepada Yatama sebagai Penerus Bangsa