LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:11 WIB

Jadi Tersangka Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan Di Rohul Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Perempuan berinisial RM (18), diamankan Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam dugaan kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor, pada Senin 2 Januari 2023 sekitar Pukul 19.00 Wib.

Hal tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Minggu (29/1/2023).

“Untuk, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Kabun Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul,” kata Aguswandi.

“Sedangkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Silver, Satu Lembar STNK dan Satu BPKB,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Ajari Cara Bercocok Tanam Yang Baik

AKP Aguswandi menjelaskan, kejadiannya, pada Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib, saat YY bersama dengan Saksi MI sedang berada di Pasar Kabun dengan tujuan untuk membeli makanan dengan menggunakan Sepeda Motor.
Tidak lama kemudian Terlapor yang bernama RM mendatangi YY dan mengatakan

“Pinjamkan saya sepeda Motor, sebentar saja untuk membeli Tuak ke Desa Giti,” kata RM.

Baca Juga :  Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 67, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Sosial Kepada Relawan Lalu Lintas Banpol

Karena kenal Pelapor langsung meminjamkan Sepeda Motornya tersebut, akan tetapi Terlapor tidak pernah kembali

Adapun Sepeda Motor milik Korban, Merk Honda, Jenis Sepeda Motor Solo, Nopol BM 6945 MQ an Yunrizal dengan Nomor Rangka MH1JFZ215KK772962 dengan Nomor Mesin JFZ2E-1771806

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Kabun, guna proses Hukum lebih lanjut

Atas laporan tersebut, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi, Pelaku penggelapan Sepeda Motor berada di salah satu rumah Warga di KM 6 Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Datuk Panglimo Tongah Dan Jajaran Pengurus DPD Kunjungan Ke DPC LLMB Di Rokan IV Koto

Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH

Atas hal ini, Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju ke tempat tersebut, dengan mengamankan Seorang Perempuan yang berinisial RM bersama se Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Silver.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kabun, guna proses hukum,” pungkas AKP Aguswandi SH mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

TNI/POLRI

Dialog Bersama Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Warga Binaan

TNI/POLRI

Laksamana Muda TNI Agus Hariadi Menjabat Sebagai Pangkoarmada III

Berita Utama

Polres Sumenep Gelar Baksos ke Panti Asuhan, Sambut Hari Jadi Polwan RI ke-74

TNI/POLRI

Cetak Regenerasi Sepak Bola Nasional, Satgas Yonif 511/DY Asah Kemampuan Anak-Anak Papua Bermain Bola

Berita Utama

Hadir Mendampingi Kalapas Dalam Acara Penyerahan Remisi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu

Bandar Lampung

Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia, Se -Provinsi Lampung Bertolak Ke Medan, Menghadiri Hari Pers Indonesia

TNI/POLRI

Renang Laut Tingkatkan Daya Tahan Fisik Taruna AAL