LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 12 September 2022 - 15:48 WIB

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Mediakompasnews.com – Sumenep – Polsek Saronggi, Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Judi Togel dan Judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep pada Hari Minggu tanggal 11 September 2022, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel,” Ungkap Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

“Lebih lanjut disampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka H (36) Warga Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang berada di teras toko milik saudari *S* Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, didapati H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di hp nya dan saat diamankan ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,-,” Pungkasnya

Baca Juga :  Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya tersangka H dan barang bukti berupa hp merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

(Hairul)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Hukum dan Kriminal

Pelapor DJPL ke KPK Melakukan Investigasi Lapangan, Bekas Tambang Rusak Parah

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas

Hukum dan Kriminal

Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar Berhasil di Amankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Berita Utama

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Berita Utama

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu