DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 12 September 2022 - 15:48 WIB

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Mediakompasnews.com – Sumenep – Polsek Saronggi, Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Judi Togel dan Judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep pada Hari Minggu tanggal 11 September 2022, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel,” Ungkap Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres KotabaruTangkap Pengedar Sabu

“Lebih lanjut disampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka H (36) Warga Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang berada di teras toko milik saudari *S* Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, didapati H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di hp nya dan saat diamankan ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,-,” Pungkasnya

Baca Juga :  Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Akibat perbuatannya tersangka H dan barang bukti berupa hp merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO Imigran Rohingya

(Hairul)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Berhasil di amankan Polres Bogor

Berita Utama

Luar Biasa..! Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Moto Diburu Personil Polsek Bonaidarussalam Sampai ke Kota Dumai

Berita Utama

Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Banten

Polsek Panongan Amankan Puluhan Remaja diDuga Hendak Balap Liar

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Berhasil di Tangkap Polsek Natar

Hukum dan Kriminal

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pria yang Mencabuli Anaknya

Berita Utama

Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat