DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Politik

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:12 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq Protes Keras atas Pemberhentian Ketua Golkar Kabupaten Alor – NTT

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua Bidang Ormas DPP Golkar Fahd El Fouz A Rafiq protes keras kepada Saudara Melki Lakalena (Ketua DPD Golkar Provinsi Nusatenggara Timur) atas pemberhentian saudara Sulaiman(ketua DPD Golkar kabupaten Alor) karena tidak ada hal yang substantif apalagi menyalahi aturan AD/ART maupun peraturan organisasi Partai Golkar.

Fahd El Fouz mengatakan, “saya selaku Ketua Bidang Ormas DPP Golkar menyatakan protes keras atas tindakan saudara Melki Lakalena yang sewenang- wenang dan ugal ugalan dalam mengambil keputusan partai”, ungkap nya di kantor DPP Golkar slipi jakarta, pada Sabtu, (16/7).

Baca Juga :  Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Mantan Ketua Umum PP AMPG ini menambahkan, “tidak ada alasan yang mendasar atas pemberhentian saudara Sulaiman (ketua DPD golkar kabupaten alor) tersebut. Saya minta DPP Partai Golkar menolak keputusan pemberhentian tersebut”, ujarnya.

Pria 39 tahun ini menegaskan, “Saya juga merekomendasikan Saudara Melki Lakalena untuk segera di berhentikan dari Ketua Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tidak becus dan sewenang wenang dalam mengambil keputusan”, tutup mantan Ketua umum DPP KNPI tersebut.

Baca Juga :  Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Skor Imbang, Presiden Jokowi Optimistis Timnas Miliki Kesempatan Besar di Semifinal Leg Kedua

Berita Utama

Bagaimana Kebenaran Dalam Ilmu Hukum

Berita Utama

AKBP BUDI PIMPINAN PAM PLENO TERTUTUP PENETAPAN PASLON BUPATI-WAKIL BUPATI PESERTA PILKADA ROHUL TAHUN 2024

Berita Utama

Polres Dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Apresiasi Langkah Kepolisian

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Berita Utama

9 Pengedar Narkoba berikut Sabu 56,36 Gram dan Ganja 1,02 Gram Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Madiun Kota

Berita Utama

Gubernur Gelar Diskusi Upaya Menjamin Distribusi BBM Bersubsidi Yang Tepat Sasaran

Berita Utama

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi