LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Juli 2022 - 10:39 WIB

Konsep Jitu Polres Rohul Cegah Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak

Mediakomoasnews.Com – Rokan Hulu – Polri menyatakan  telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan  melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.

Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Rohul)  di dampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH,  mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk  mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata  Kapolres, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga :  Rutan Tangerang Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan

Lanjutnya, Polres Rohul  bersinergi dengan TNI  Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena Virus PMK Hewan Ternak.

“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi  dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Tak hanya itu, Dia mengungkapkan, pihaknya aktif  membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

“Kita  patroli terpadu di tingkat kecamatan  dan Polsek, kemudian  sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan,” katanya

“Kemudian  mengedukasi kepada Masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau  vaksin,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Pelaksanaan RekapitulasiI DanPemilih Tetap(DPT)Tingkat Kabupaten Lebak Pada Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun2024

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya

“Seperti Perbatasan Sumut dengan  Tambusai Utara, Perbatasan Sumut dengan Tambusai, Perbatasan Sumut dengan  Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam,” paparnya

“Selain itu, Perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, Perbatasan  Kabupaten Kampar dengan Tandun  dan Perbatasan Kampar dengan Kabun,” pungkas Kapolres mengakhiri

Source : Humas Polres Rohul

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hari Kedua Kunjungan Lebaran, Antusiasme Pengunjung Rutan Tangerang Tetap Tinggi Meski Menurun

Berita Utama

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

TNI/POLRI

Dengan Komsos, Pasukan Badak Hitam Berhasil Merebut Hati Rakyat Papua

Berita Utama

Lomba Renang Militer Yonif Raider 100/PS

Berita Utama

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Berita Utama

Pesan Presiden di Hari Anak Nasional: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan

Berita Utama

Supervisi Penajaman Bangunan, Lapas Rangkasbitung Disambangi Tim PPL Ditjen PAS

Berita Utama

Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Latihan PHH