LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Juli 2022 - 10:39 WIB

Konsep Jitu Polres Rohul Cegah Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak

Mediakomoasnews.Com – Rokan Hulu – Polri menyatakan  telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan  melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.

Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Rohul)  di dampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH,  mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk  mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata  Kapolres, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga :  PAD Rp150 Miliar Ditargetkan, Samsat Genjot Layanan Pajak

Lanjutnya, Polres Rohul  bersinergi dengan TNI  Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena Virus PMK Hewan Ternak.

“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi  dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

Tak hanya itu, Dia mengungkapkan, pihaknya aktif  membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

“Kita  patroli terpadu di tingkat kecamatan  dan Polsek, kemudian  sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan,” katanya

“Kemudian  mengedukasi kepada Masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau  vaksin,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Polres Batu Bara, Kasat Lantas Terjun Langsung Masang Rambu-Rambu Lalu Lintas

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya

“Seperti Perbatasan Sumut dengan  Tambusai Utara, Perbatasan Sumut dengan Tambusai, Perbatasan Sumut dengan  Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam,” paparnya

“Selain itu, Perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, Perbatasan  Kabupaten Kampar dengan Tandun  dan Perbatasan Kampar dengan Kabun,” pungkas Kapolres mengakhiri

Source : Humas Polres Rohul

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Banten

Pemerintah Desa Cigoong Selatan Gelar Walimah Tasyakuran Pengajian Rutin Bulanan

Berita Utama

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

Berita Utama

54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan; Terimakasih Pak Ganjar

Berita Utama

PJ Bupati Tegal Bakal Support Musda IWO Tegal 25 Oktober Mendatang

Berita Utama

Polda Kalteng Musnahkan 4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 4 Wilayah

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir di Atas Tank Amphibi dengan Simulasi Perang

Berita Utama

KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

TNI/POLRI

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System