LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Juli 2022 - 10:39 WIB

Konsep Jitu Polres Rohul Cegah Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak

Mediakomoasnews.Com – Rokan Hulu – Polri menyatakan  telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan  melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.

Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Rohul)  di dampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH,  mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk  mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata  Kapolres, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga :  Bernostalgia Danrem 064/MY Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Ke Grup 1 Kopassus dan Kodim 0602/Serang

Lanjutnya, Polres Rohul  bersinergi dengan TNI  Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena Virus PMK Hewan Ternak.

“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi  dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

Tak hanya itu, Dia mengungkapkan, pihaknya aktif  membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

“Kita  patroli terpadu di tingkat kecamatan  dan Polsek, kemudian  sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan,” katanya

“Kemudian  mengedukasi kepada Masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau  vaksin,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Gugatan Ditolak MA, Kuasa Hukum Pulomas Siapkan Gugatan Luar Biasa

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya

“Seperti Perbatasan Sumut dengan  Tambusai Utara, Perbatasan Sumut dengan Tambusai, Perbatasan Sumut dengan  Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam,” paparnya

“Selain itu, Perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, Perbatasan  Kabupaten Kampar dengan Tandun  dan Perbatasan Kampar dengan Kabun,” pungkas Kapolres mengakhiri

Source : Humas Polres Rohul

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bermain dan Belajar Prajurit Badak Hitam Bersama Anak-anak di Perbatasan RI-PNG

TNI/POLRI

Lestarikan Adat Kampung, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bahu Membahu Bersama Warga Bangun Rumah Adat

TNI/POLRI

Gunakan Masa Muda Dengan Kegiatan Positif, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Remaja di Wilayah Binaan

Berita Utama

Jadi Garda Terdepan Bamus Maskot Tangerang Siap Menangkan “SAMA”

Berita Utama

Tanah Longsor di Jl Jogja Wonosari,Petugas Himbaukan Cari Jalan Alternatif Lain

Berita Utama

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini Kepada Siswa di Tanah Papua

Berita Utama

Cipta Kondisi Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Berita Utama

Dinas Kesehatan Evaluasi Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT