LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Rokan Hulu

Minggu, 19 Maret 2023 - 04:58 WIB

Kurir Sabu Di Kepenuhan Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,93 Gram, Selasa (14/4/2023) sekira pukul 06.30 Wib.

“Iya Bang, Hari terakhir Ops Antik Polres Rohul, Kami mengamankan Tersangka JAM (55) Seorang Kurir Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (18/3/2023) Malam.

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Kamar rumah Kediaman JAM RT 001 RW 001 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Sinergi Polda Gorontalo dan Serikat Buruh, Posko Ketenagakerjaan Mulai Beroperasi

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa, Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.93 Gram yang terbungkus Plastik Klip Bening di balut Tisue warna Putih, Dua Sendok yang terbuat dari Pipet, Satu Kaca Pirex yang dibungkus kertas warna Merah, Satu Kompor, Uang sebanyak Rp. 80.000, Satu Jaket warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk OPPO warna Biru,” rinci Kapolsek.

Dijelaskan Anra, penangkapan Tersangka, ketika, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wib, Dia mendapat informasi dari Masyarakat bahwasannya di Rumah JAM Desa Kepenuhan Barat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  HPN 2026: PWI dan Kemenhan Satukan Langkah Perkuat Pers Berwawasan Kebangsaan

Kemudian, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim berserta Anggota lainnya berangkat ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

Sesampainya, di lokasi Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim berikut Personil Polsek Kepenuhan langsung masuk ke dalam rumah.

Kemudian, masuk ke dalam Kamar, saat itu pelaku saudara JAM sedang tidur di dalam Kamar.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH.,S.I.K.,MH. Pimpin Sertijab Satu Kasat dan Tiga Kapolsek

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Badan JAM, saat itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dibalut Tissue warna Putih di dalam kantong Jaket warna Hitam serta Barang Bukti lainnya.

“Sedangkan, diakui JAM, Narkotika tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek

“Tersangka JAM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Anra Nosa mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bencana Gempa Cianjur, PT JWM Kirim Bantuan Logistik

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century Maruarar Sirait Bagikan Tali Asih Kepada 500 Koster

Berita Utama

Kasad: Perang Ukraina Memberi Dampak Terhadap Kondisi Global

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

Berita Utama

Kapolsek Dan Sat Reskrim Polsek Pagedangan Melakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Lengkong Kulon

Berita Utama

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Berita Utama

Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20

Berita Utama

Dipimpin AKP Fandri,Team Berhasil Temukan Dan Evakuasi Korban Tengelam Di Sungai Rokan