LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Rokan Hulu

Minggu, 19 Maret 2023 - 04:58 WIB

Kurir Sabu Di Kepenuhan Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,93 Gram, Selasa (14/4/2023) sekira pukul 06.30 Wib.

“Iya Bang, Hari terakhir Ops Antik Polres Rohul, Kami mengamankan Tersangka JAM (55) Seorang Kurir Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (18/3/2023) Malam.

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Kamar rumah Kediaman JAM RT 001 RW 001 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Acara Pelantikan Prades Desa Tambak Kecamatan Cimarga Dan Acara Syukuran

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa, Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.93 Gram yang terbungkus Plastik Klip Bening di balut Tisue warna Putih, Dua Sendok yang terbuat dari Pipet, Satu Kaca Pirex yang dibungkus kertas warna Merah, Satu Kompor, Uang sebanyak Rp. 80.000, Satu Jaket warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk OPPO warna Biru,” rinci Kapolsek.

Dijelaskan Anra, penangkapan Tersangka, ketika, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wib, Dia mendapat informasi dari Masyarakat bahwasannya di Rumah JAM Desa Kepenuhan Barat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung

Kemudian, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim berserta Anggota lainnya berangkat ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

Sesampainya, di lokasi Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim berikut Personil Polsek Kepenuhan langsung masuk ke dalam rumah.

Kemudian, masuk ke dalam Kamar, saat itu pelaku saudara JAM sedang tidur di dalam Kamar.

Baca Juga :  Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Badan JAM, saat itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dibalut Tissue warna Putih di dalam kantong Jaket warna Hitam serta Barang Bukti lainnya.

“Sedangkan, diakui JAM, Narkotika tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek

“Tersangka JAM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Anra Nosa mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Berita Utama

Tondi Isri Panjaitan Minta Keadilan Usai Di Tuding Bawa Kabur Mobil Rekannya

Berita Utama

Presiden Akan Tanam Padi dan Kunjungi Pasar di Tuban

Berita Utama

Danrem 064/MY Ikuti Touring Cek Kesiapan Jalur Mudik Sepeda Motor ke Pelabuhan Ciwandan

Berita Utama

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Ngaso,Habib Dalimunthe Diarak Oleh Ratusan Pendukungnya

Berita Utama

Bernostalgia Danrem 064/MY Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Ke Grup 1 Kopassus dan Kodim 0602/Serang

Berita Utama

Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

Berita Utama

Wali Kota Tegal Jajal Makanan Rabeg dan Ikut Atraksi Debus