DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Rokan Hulu

Minggu, 19 Maret 2023 - 04:58 WIB

Kurir Sabu Di Kepenuhan Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,93 Gram, Selasa (14/4/2023) sekira pukul 06.30 Wib.

“Iya Bang, Hari terakhir Ops Antik Polres Rohul, Kami mengamankan Tersangka JAM (55) Seorang Kurir Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (18/3/2023) Malam.

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Kamar rumah Kediaman JAM RT 001 RW 001 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  CV. Gerbang Konstruksi Diduga Abaikan K3 dan Disinyalir Tanpa Papan Proyek

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa, Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.93 Gram yang terbungkus Plastik Klip Bening di balut Tisue warna Putih, Dua Sendok yang terbuat dari Pipet, Satu Kaca Pirex yang dibungkus kertas warna Merah, Satu Kompor, Uang sebanyak Rp. 80.000, Satu Jaket warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk OPPO warna Biru,” rinci Kapolsek.

Dijelaskan Anra, penangkapan Tersangka, ketika, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wib, Dia mendapat informasi dari Masyarakat bahwasannya di Rumah JAM Desa Kepenuhan Barat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Paud Almuhzaky Beserta Bunda Melaksanakan Giat Sulam Kaligrafi

Kemudian, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim berserta Anggota lainnya berangkat ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

Sesampainya, di lokasi Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim berikut Personil Polsek Kepenuhan langsung masuk ke dalam rumah.

Kemudian, masuk ke dalam Kamar, saat itu pelaku saudara JAM sedang tidur di dalam Kamar.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda Aceh, Pangdam IM dan Kapolda Aceh Ikut Membuka Bhayangkara Seulawah Expo 2022

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Badan JAM, saat itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dibalut Tissue warna Putih di dalam kantong Jaket warna Hitam serta Barang Bukti lainnya.

“Sedangkan, diakui JAM, Narkotika tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek

“Tersangka JAM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Anra Nosa mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sah !!! Muhammad Rahul Presiden Club Pekanbaru Warrior FC

Berita Utama

Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung

Berita Utama

Hari Pertama Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Menhan

Berita Utama

Polri Peduli, Kapolres Sumenep Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Lima Agenda Besar Nasional

Berita Utama

Satu Orang Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Utama

Pemdes Talang Rami Salurkan Bantuan Beras dari Bulog kepada 118 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Utama

Tutup MXGP Indonesia 2022, Ketum IMI Bamsoet Serahkan Trophy Juara MXGP Samota Kepada Tim Gajser (Slovenia)