DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 16 Mei 2023 - 02:16 WIB

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M

Mediakompasnews.Com – Tegal Kasus penjarahan dan pengroyokan perusakan yang terjadi Obyek Wisata Guci Tegal yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas atau orang bayaran sekitar 100 sampai 200 orang terus berlanjut.

Jeri Bantara SH.MH kami datang kesini untuk melakulan pendampingan ibu Kusnul Khotimah ( klien kami) beserta kedua saksi lainya masing masing inisial S dan F terkait dengan kasus pengeroyokan,penjarahan.serta pengrusakan Hotel atau Villa yang berada diwilayah Obyek Wisata Guci Tegal yang terjadi pada tanggal 21 atau 22 Januari 2023 yang dilakukan.ratusan preman.kata Jeri Bantara.SH .MH selaku kuasa hukum saat mengelar , Konferensi Pers diwarung Bebakaran Jl.Among Dwijo Pangkah Kabupaten Tegal, Senin (15/5/2023 ) malam.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa Ke Pabrik Kelapa Sawit Sei Rokan Dan Kebun

Terkait perkembangan kasus tersebut Jeri Bantara.SH menyampaikan. Tadi dari Polres Tegal menawarkan supaya ada perdamain dan mediasi. Kami kuasa hukum menolak. Tegasnya.

Dalam kasus ini kami melaporkan inisial HS yang diduga melakukan pengrusakan .informasinya dari pihak ahli waris juga.
Laporan Pengrusakan itu sudah sejak 2 ( dua) minggu yang lalu kemudian kalau pengroyokan
Memasuki tanpa ijin oleh para orang suruhan dari HS itu dari tanggal 22 januari 2023 jelas Jeri.

Baca Juga :  Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian

Barusan saya komunikasi dengan Kasat Reskrim bahwa kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan jadi sudah bisa menentukan siapa tersangkanya terang Jeri.

Jeri Barata SH berharap kepada pihak Penyidik untuk obyektif melakukan penyidikan bertindak seadil adilnya kalau salah nyatakan salah. Kalau benar nyatakan itu benar.

Jeri Barata mengungkapkan untuk kerugian kalau dilihat dari kerusakan yang terjadi kurang lebih Rp.50 miliar .jadi hampir semua bangunan itu rata dengan tanah. Selain itu pengrusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat 2 (dua) unit beko dan dilakunkan bersama sekitar 100 – 200 orang bayaran dari Jakarta .

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden Joko Widodo RI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT

Sementara Kusnul Khotimah anak dari almarhum Slamet Santoso pemilik Hotel atau Villa yang berada di Obyek Wisata Guci Tegal. yang dijarah dan dirusak itu rumah Ayah saya masa kecil saya sirna sekarang tinggal tinggal kenangan saja. Tempat sudah rata seperti lapangan yang ada dibundaran Soekarno Hatta.

Dirinya berharap supaya aparat kepolisian khususnya Polres Tegal untuk mengungkap kasus ini dan menegakkan kebenaran sampai tuntas supaya bisa menetapkan pelakunya.imbuhnya.( met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kesadaran Pemerintah Untuk Perhatikan Kondisi Jalan Kami Yang Rusak: Kecamatan Air Jorman Butuh infrastruktur Jalan Protokol

Berita Utama

Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

Berita Utama

Kapolres Rohul Jadi Nara Sumber Sosialisasi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 Di di SMAN 1 Rambah

Berita Utama

Berantas Kejahatan, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Berita Utama

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Berita Utama

Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro

Berita Utama

Patroli Rawan Siang Antisipasi C3 dan Geng Motor, Diwilayah Hukum Polresta Cirebon

Berita Utama

Cegah Stunting, Presiden Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah