LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:14 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Mediakompasnews.com – JAKARTA – 
Seseorang berprofesi Pengacara yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Sukabumi yang dilapor ibu korban ke Polres Sukabumi STPL: 1284/XII/2022//SKPT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak. 6/12/22

Dan demi keadilan hukum dan dengan bukti yang cukup meminta segera Polres Sukabumi menangkap dan menahan terduga pelaku..

Baca Juga :  Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Kasus kejahatan seksual terutama yang dialami usia anak adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) oleh karenanya HS terduga pelaku dapat diancam pidana 20 tahun dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Sentuhan Spiritual di Kobong Assyifa: Harapan Baru bagi Warga Binaan untuk Bangkit dan Berubah

Sehubungan dengan itu, Arist dalam keterangan persnya mengatakan tidak ada alasan bagi Polres Sukabumi untuk tidak segera menangkap dan menahan terduga pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sitait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Jumat 16/12.
Untuk menindaklanjuti kasus kejahatan seksual ini, Komnas Segera menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat untuk melakukan kordinasi dengan Polres Sukabumi dan segera pula mengirimkan surat dukungan terhadap laporan ibu korban, tegas Arist.

Baca Juga :  TNI AD Launching Kartika Podcast, Jenderal Dudung Jadi Tamu Perdana

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Inovatif, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Berita Utama

Datangi Pos Pam Kapolsek Iptu Aguswandi,SH. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kabun

Berita Utama

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu,Personil Polsek Kabun Ringkus 2 Orang Pelaku

Berita Utama

Kinerja Aset Diapresiasi, Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan BMN Terbaik 2025

Berita Utama

Danrem 064/Maulana Yusuf Mendampingi Pangdam III Siliwangi Tanam Jagung Serentak di Dodiklatpur Ciuyah

Berita Utama

Penggalian Kabel Ilegal di Tangerang, Denpom Tangkap Mobil Berisi Tembaga Miliaran

Berita Utama

Melalui Acara Talk Show Metro TV Q&A, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka