DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 6 September 2022 - 08:29 WIB

Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Tak Berkutik Pada Personil Polsek Tambusai Utara

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Fauza Hanes Tiara STK SIK berhasil meringkus Seorang Pria berinisial DS alias DE dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP,) Narkotika jenis Sabu.

“Iya benar, Kami mengamankan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Fauza Hanes Tiara STK SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa (6/9/2022)

Lanjut, Kapolsek Tambusai Utara kalau DS diringkus Selasa (6/9/2022) pukul 00.03 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Depan Posko Merpati Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Dihadiri para Elemen Sosial, Rapat Evaluasi KJK Tangerang Raya Sukses

Bersama Terlapor, kata Fauza, diamankan Barang Bukti (BB) 34 plastik klip kecil, Satu Kotak Kecil warna Hitam berisikan Satu kompor, Satu kaca Virex, Satu Sendok, Satu Bungkus Paket besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu,

“Kemudian Satu Bungkus Kantong besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, Uang tunai sebesar Rp 2.310.000, Satu Senapan Angin warna Coklat, Satu Unit Handphone Vivo Y12 warna Merah Maron, Satu Mancis, Satu buah Senter warna Hitam Oren dan Satu Unit Supra Fit Trondol Tanpa Nopo,” rincinya.

Penangkapan, ketika Senin (5/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya di Desa Rantau Sakti sering terjadi tranksaksi Narkotika jenis Sabu

Baca Juga :  Manager PTPN IV Palmco Rigional 3 Kebun Sei Rokan Choiri Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari lahirnya Pancasila

Atas informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara.

Selanjutnya, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan tersebut.

Sebab setelah dilakukan penyelidikan tersebut sekitar pukul 00.03 Wib ditemukan Satu.laki-laki yang sedang mengendarai sepeda Motor hendak melewati Posko Merpati yang berada di Desa Rantau Sakti

Kemudian, Terlapor berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditemukan
di dalam kantong plastik Asoy warna Putih Bening, di dalamnya terdapat Satu kantong Paket Besar yang d idalamnya Narkotika jenis Sabu

Baca Juga :  Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Selain itu juga ditemukan Satu Kotak warna Hitam yang di dalamnya terdapat Satu Paket Besar yang di dalamnya narkotika jenis Sabu yang diikatkannya di pinggangnya

Setelah ditanyai laki-laki tersebut mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis Sabu tersebut barang miliknya yang akan dijualkan kepada pembeli.

“Selanjutnya terhadap Pelaku beserta BB diamankan ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Mardiono.

“Terhadap Terlapor dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Mardiono mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Cerdaskan Kehidupan Anak Bangsa, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Jadi Tenaga Pendidik Di Tanah Papua

Lampung Selatan

Jelang Pergantian Tahun 2023 Koramil 03/Pnh Gelar Apel Gabungan

TNI/POLRI

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Berita Utama

Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan Masjid Raya MBZ di Solo  

Berita Utama

Denpom III/1 Bogor Gelar Jumat Berkah di Bulan Syawal, Bagikan Makanan ke Warga

Berita Utama

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Berita Utama

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Berita Utama

Hermanda Resmi Terima SK F.SPTI-K.SPSI Kab Rohul