DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Jumat, 22 Juli 2022 - 04:00 WIB

Kasatpol PP : Bagi Pelaku Usaha di Indramayu Patuhi Legalitas

Mediakompasnews.Com – Indramayu -Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indramayu, baru-baru ini telah membuka segel yang terpasang di Hopespace Coffee dan Eatery Indramayu setelah pemilik memenuhi persyaratan atau izin usahanya dengan lengkap, Rabu (20/7/22).

Seperti dikatakan Kepala Satpol-PP Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, pihaknya melalui Tim Penegakan Peraturan Daerah (Gakda).

Baca Juga :  Ketua KPU Kota Tangerang Himbau Lapor Ke Sekretariat Bila Ada Kejanggalan

“Akan bertindak tegas bilamana terdapat tempat usaha yang masih belum melengkapi izin usaha yang ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya

Teguh menambahkan, sebagaimana keinginan Bupati Indramayu Nina Agustina yang membuka lebar-lebar investasi di Kabupaten Indramayu dengan memperhatikan dan mematuhi segala peraturan daerah sebagai legalitas bagi pelaku usaha.

“Kebijakan Bupati saat ini adalah membuka seluas luasnya investasi di Kabupaten Indramayu, ”

Baca Juga :  Perwakilan Kota Tangerang, Kelurahan Nusajaya Dapat Penilaian Penjaringan Prestasi dari Kemendagri

“Termasuk didalamnya mengajak para pelaku usaha untuk turut meramaikan dunia kuliner, kafe dan lain-lain. Namun tentunya dengan tetap mentaati regulasi perizinan,” ujarnya.

Persyaratan atau izin yang harus diperhatikan pelaku usaha adalah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS),” atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lainnya, ” lanjut Teguh.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Bhakti Sosial Peduli Lansia (PELAN) Polres Gunungkidul

“Tidak hanya OSS atau NIB tetapi juga kelengkapan perizinan lainnya termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pelayanan perizinan di Kabupaten Indramayu Insyallah mudah dan cepat,” jelasnya.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Kota Serang

Kabidhumas Polda Banten Jelaskan Kronologi Atas Meninggalnya Seorang Tahanan Ditresnarkoba Yang Diduga Gantung Diri

Berita Utama

Dandim 0822 Terima Kunjungan Satu Siswa Taruna Akmil Asal Bondowoso

Berita Utama

Dekat dan Humanis, Rutan Tangerang Perkuat Pelayanan Lewat Diskusi Door to Door

Berita Utama

Sepertinya Pemerintah Sudah Serius Akan Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

Berita Utama

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Resmi Lantik 5 Komisioner KI Babel

Berita Utama

Diajak _Nge-Vlog_ di Pantai Jokowi-Iriana, Wapres Harapkan UMKM di Kaimana Terus Berkembang

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

Berita Utama

Tiga Perusahaan Besar Yang Menyerap Puluhan Ribu Tenagga Kerja Akan Hengkang Dari Kabpaten Serang