Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria dan Tiga Wanita ini terpaksa bermalam di Sel Mapolsek Rambahhilir, Polres Rokan Hulu (Rohul), karena ulahnya sendiri, di tengah ramai jadi perbincangan, malah dengan asyik-asyiknya bermain Judi Domino.
“Iya Benar, Kami mengamankan Seorang Laki-laki dan Tiga Perempuan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ipda Debi Azhar SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (27/8/2022).
Lanjut Debi, Tiga Tersangka inisial TB (41), TKS (22), MAS (25) dan SSS (36)
diringkus dalam Tindak Pidana (TP) perjudian kartu jenis judi Pas menggunakan Kartu Domino.
“Adapun Barang Bukti (BB) Satu Set Kartu Domino dan Uang permainan judi sejumlah Rp 132.000,” sebutnya
Masih Debi, menerangkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Kontrakan Bolang di Dusun II RT 001 RW 002 Desa Rambah, Jum’at (26/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.
Awal penangkapan ke Empat orang tersebut, Kapolsek Rambah Hilir mendapat informasi dari Masyarakat di daerah Simpang D, Tepatnya di salah satu rumah kontrakan yang ada di Desa Rambah, sering terjadinya ada praktek perjudian.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintah Tim guna untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Tim Polsek Rambah Hilir pun langsung menuju tempat yang diinformasikan guna untuk melakukan penyelidikan.
Terpantau di salah satu rumah kontrakan, Tim melihat ada beberapa orang yang sedang berkumpul tepatnya di teras rumah, sedang asik bermain kartu
Lalu melihat hal tersebut, Tim langsung menghampiri dan mendapatkan beberapa orang yang sedang kumpul tersebut sedang asyik bermain judi Kartu Domino serta adanya Uang di depan masing-masing pemain
“Lalu, Tim langsung mengamankan dan membawa beberapa Empat Orang bersama barang bukti ke Polsek Rambah Hilir guna untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Mardiono mengakhiri.
(Humas Polres/Samiono)