DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:03 WIB

Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut dinyatakan tidak benar adanya.

Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.

“Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar.dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian,” kata IW kepada media, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Pramuka Jadi Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang

Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari Toko Obat Keras Daftar G jenis Tramadol dan Eximer.

“Lagi lagi saya sampikan, terkait Hal tersebut yang ada dalam pemberitaan saya, diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sorotan Ketum FWJ Indonesia Soal Ketum FBR Dilarang Masuk di Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Selain itu, Dikatakan Jaro Pian yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan, Ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan.

“Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,” katanya.

Jaro Pian juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan membck Up toko obat tersebut, dikatakan Jaro Pian itu tidak benar.

Baca Juga :  Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

“Dugaan memback up yang dilakukan Pa IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar.” tegasnya Jaro kepada media Global Banten com

Penulis: Marhamah
Sumber: Media Global Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Kota Tangerang

Ketua Umum KJK Angkat Bicara Terkait Tantangan Terbuka Terhadap Wartawan

Sintang

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan Ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur Dengan Oknum Terkait Dalam Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang

Berita Utama

Rumah Kosong Didesa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Terbakar Karena Korsleting Listrik

Berita Utama

Apel 3 Pilar, Irjen Pol Ahmad Luthfi ; Rasa Aman Rupakan Hak Semua Warga Negara, Termasuk Warga Tegal dan Slawi

Berita Utama

DMI Kota Pekanbaru, Melantik Pengurus Masjid Al-firdaus Yang Terpilih Secara Musyawarah Oleh Jama’ah

Berita Utama

Bane Goes To School, Bane Raja Manalu Motivasi Pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Tiram

Sorotan

Imbas Ucapan Dr. Ricard Lee Tantang Ahli Debus dan Ilmu Al’Hikmah Pakai Pisau Bedah Miliknya