MediaKompasnews.Com – Bekasi – Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) adalah organisasi gerakan Koperasi yang bersifat tunggal, idiil dan otonom berazaskan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai-nilai budaya, kesadaran berpribadi, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
Dewan koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bekasi menggelar Sosialisasi dengan tema “Sebagai Wadah Tunggal Gerakan Koperasi Indonesia” bertempat di Gedung BELAVISTA Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu (29/6/2022)
Acara dihadiri oleh kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi Abdilah mewakili Plt Walikota Bekasi, Janet Aprilia Stanzah mewakili DPRD Kota Bekasi, Sekjen Dekopin Sarjono Amsyah, Ketua Dekopinwil Jawa Barat Nurodi,Ketua Dekopinda Kota Bekasi Sungkono dan para anggota Dekopinda Kota Bekasi.
Nurodi selaku ketua Dekopinwil Jawa Barat menegaskan kepada awak media terkait kedudukan Hukum Dekopin sudah final Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP sebagai ketua umum Dekopin.
Berdasarkan putusan Kasasi MA No. 487 tanggal 30/11/2021 memutuskan
“Bahwa perubahan AD/ART hasil munas yang di gunakan penggugatan untuk mendapat kan Legitimasi sebagai ketua umum periode ketiga (Masa Bakti 2019 – 2024) Belum mendapatkan pengesahan dari pejabat yang berwenang sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 59 UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Oleh Karena Itu penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mempersoalkan obyek Sengketa ” ujar ketua Dekopinwil Jawa Barat.
Ketua Dekopinwil berharap di Kota Bekasi mulai menciptakan kodusifitas usaha koperasi karena ditunggu dengan teman teman pergerakan untuk bekerja langsung, sudah tidak ada urusan lagi dengan Kubu sana Kubu sini, Dekopin hanya satu,” tegas ketua Dekopinwil
Di lokasi yang sama ketua Dekopinda Kota Bekasi Sungkono mengatakan kepada awak media, akan segera menata seluruh anggota Dekopinda Kota Bekasi.
“Dalam rangka kedepan kami akan menata Data base anggota koperasi dengan melalui registrasi ke dekopinda kota bekasi guna melakukan pembinaan dan pelatihan,”pungkas dia.
(Allek)