DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:14 WIB

Kantor Wilayah dan 37 Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh Laksanakan Deklarasi Pencanangan P2HAM

Kantor Wilayah dan 37 Mediakompasnews.Com – Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman memimpin pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diikuti oleh 37 Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh pada acara Pencanangan dan Diseminasi Permenkumham nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Imigrasi dan UPTD Disdukcapil Kota Banda Aceh yang bertempat di Aula Bangsal Garuda, Kamis (30/06/2022).

Pada kesempatan ini Kakanwil membacakan laporan kegiatan yang mana pada tahun 2021 sudah 23 Satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh telah memperoleh predikat P2HAM.

“InsyaAllah ada beberapa Satker lagi, semoga tahun 2022 ini akan juga memperoleh predikat yang dimaksud,” harap Meurah.

“Tentunya dengan cara meningkatkan segala bentuk pelayanan bersih berbasis HAM yang cepat, tepat, berkualitas, tanpa diskriminasi, tanpa KKN, tanpa Pungli,“ tambah Meurah.

Baca Juga :  Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Pada kesempatan ini Kakanwil juga mengharapkan kepada Direktur Jenderal HAM dapat memberi penguatan lebih lanjut baik pada Kantor Wilayah selaku satuan kerja yang juga melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, maupun seluruh Satker baik UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

“Semoga dengan Komitmen kita semua dengan integritas dan moralitas yang tinggi dapat melaksanakan pelayanan publik yang lebih hospitality, lebih berbasis pada perlindungan dan penegakan HAM,” tutup Meurah.

Sementara itu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi menyampaikan dalam pelaksanaannya, seperti yang tercantum pada Permenkumham dan diperjelas dalam Petunjuk Pelaksanaan P2HAM, terdapat 5 tahapan yang harus dilaksanakan oleh unit kerja.

Baca Juga :  Partai Ummat Siap Berkompetisi Tahun 2024, Berkas Bacaleg Diterima KPU

Yang pertama adalah Tahap Pencanangan. “Sebelumnya saya ucapkan selamat atas acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh hari ini yang telah berjalan dengan lancar dan sukses,“ ucap Mualimin

Pencanangan ini adalah bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu tahap pembangunan.

“Sekali lagi bahwa ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi, yang kedua adalah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan sebagai implementasinya yaitu berdasarkan Permenkumham nomor 2 tahun 2022 sebagai pengganti Permenkumham nomor 27 tahun 2018,” lanjut Mualimin.

Terakhir, Mualimin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Aceh beserta jajarannya, Forkopimda, dan Ombudsman atas Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM hari ini.

Baca Juga :  Dandim Beri Sambutan Hangat Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya di Makodim 0509 Kabupaten Bekasi 

“Semoga bentuk komitmen terhadap pelaksanaan P2HAM ini dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh Kantor Wilayah dan UPT lainnya untuk segera melaksanakan Pencanangan P2HAM di wilayahnya masing-masing,” tutup Mualimin.

Penandatanganan secara simbolis Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) diwakili oleh 4 Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi sebagai perwakilan dari pegawai serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Setda Aceh (Bukhari) sebagai perwakilan dari Forkopimda.

Selesai kegiatan, tim Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I Ditjen HAM meninjau secara langsung P2HAM pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dalam hal ini Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh.

#MeurahBudimanSHMH
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Kodim 0421/Ls Beserta Komponen Masyarakat Gelar penanaman Mangrove Tingkat Nasional  

Berita Utama

Angka Penduduk Kota Tangerang Tercatat 1,965 Juta Jiwa, Catat Pertumbuhan 0,77 Persen di 2024

Berita Utama

Fenomena Pejabat Publik Dukung Kadin AR, Prof. Mufti ; Kadin Satu Atau Dua Tak Masalah

Berita Utama

Peduli Dengan Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Berita Utama

Dua Pria, Diduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu Dengan Barang Bukti Sekitar 1.82 Gram, Berhasil Diamankan Personil Polsek Tambusai

Berita Utama

LAN Kec. Tangerang Bagikan Takjil Serta Berikan Santunan di Bulan Ramadhan

Berita Utama

Lebaran Iduladha di Yogyakarta, Presiden Sapa dan Swafoto Dengan Masyarakat