DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan / TNI/POLRI

Selasa, 30 Januari 2024 - 05:02 WIB

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus berkomitmen menciptakan Kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan rutin menggelar Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini rutin digelar di 12 Polsek jajaran bersama dengan tim patroli perintis presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota. Terlebih menjelang pemilu 2024 Polisi semakin gencar melakukan patroli kewilayahan. Terutama di malam weekend (libur,red).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya mengharapkan peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja yang menjurus pada kenakalan dan perbuatan melanggar hukum.

“Orang tua memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak remaja agar tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran, geng motor dan begal,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH.,S.I.K.,MH. Pimpin Sertijab Satu Kasat dan Tiga Kapolsek

Ungkap Zain, seperti yang terjadi pada, Senin (29/1/2024) malam. Polisi melalui Polsek Tangerang dan Polsek Jatiuwung telah mengamankan belasan remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.

“Semalam (29/1) sekira pukul 03.00 WIB kita mengamankan 18 remaja diduga hendak tawuran, dari 18 remaja itu kita mengamankan sebilah celurit, parang dan petasan di Alun alun Cibodas. Dari kawasan modernland kita amankan 3 remaja diduga hendak tawuran bersama kelompoknya,” kata Zain dalam keterangannya. Selasa, (30/1/2024).

Tentunya, Kata Kapolres ini bukan kejadian yang pertama Polisi dan masyarakat bersama mencegah aksi tawuran. Dimana sebelumnya Tim Cyber Media Sosial (Medsos) seperti, Facebook, Instagram dan Twitter melakukan patroli terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga janjian tawuran melalui akun group.

Baca Juga :  Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Subpandasus Pontianak Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil 2022

“Saya berharap para orang tua mengawasi penggunaan handphone anak. Aksi tawuran diawali dengan janjian melalui medsos, yang dimulai dari saling ejek dan saling tantang,” ungkapnya.

Zain menegaskan, orang tua wajib mencari anaknya jika diatas jam 21.00 WIB masih berkeliaran diluar rumah. Menurutnya hal tersebut dapat menekan anak terhindar dari pergaulan yang mengarah pada tindak kejahatan, tawuran, begal maupun geng motor.

“Terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam, kita tetap lakukan proses pemeriksaan. Tentunya dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,”ujar Zain.

Baca Juga :  Pererat Silaturohmi, MPC Pemuda Pancasila Bantul Gelar Syawalan di Kopi Keyong

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, tambah Kapolres, telah menyebar nomer Command Center di 082211110110 atau call center 110, guna merespon cepat laporan maupun aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.

“Arahkan remaja pada kegiatan positif di lingkungan, seperti pengajian, olahraga dan sebagiannya. Kita miliki Bhabinkamtibmas ada Binmas (TNI) dan Polisi RW, libatkan dalam menjaga wilayah. Kita sama-sama bekerja dan bekerja sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan,” tuturnya.

Penulis: Marhamah KJK
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dengan Pedulinya Lingkungan, Kodim 0421/Ls Gelar Program Penanaman Mangrove

Berita Utama

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Berita Utama

TRC Dinsos Kota Tangerang Kembali Pertemukan Orang Terlantar dengan Keluarganya

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

TNI/POLRI

Anggota Pos Pam Ciperna Bantu Pemudik yang Kendaraannya Mogok

Berita Utama

Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Berita Utama

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

TNI/POLRI

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan di Polsek Utbar