LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 3 April 2023 - 13:04 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  Manager PTPN V Kebun Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VII

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Baca Juga :  Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Terima kunjungan Ketua Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY, Bagikan Sembako Sebagai Wujud Kepedulian Dan Tali Asih Di Perbatasan

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat dan Kapolsek Jajaran

Berita Utama

Presiden Tinjau Kegiatan Penyampaian SPT di KPP Pratama Surakarta

Berita Utama

Polda Jabar Gelar Rapat Lintas Sektoral Dalam Persiapan Menghadapi Nataru Tahun 2022

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Hasil KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Korban Pelecehan Seksual Kecewa, Niat Lapor Kasus Malah Disuruh Damai

Berita Utama

Presiden Jokowi: Alasan Utama Pembangunan IKN Adalah Pemerataan

Berita Utama

Diduga Tak Sesuai Nilai Anggaran, Proyek Revitalisasi SDN 173383 Parmonangan Disorot