DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Kota Tangerang / TNI/POLRI

Senin, 20 Februari 2023 - 07:14 WIB

Diduga Memakai Plat Nomor Dinas TNI Palsu, Denpom Jaya/1 Gelar Patroli Razia

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Untuk menertibkan mobil yang diduga menggunakan plat Nomor Dinas TN Palsu, Detasemen Polisi Militer Jaya/1, Sub Denpom Jaya1-2 Bandara Soetta melakukan patroli penindakan. Di Bandara Soetta Tangerang.

Dandenpom Jaya/1 Letkol CPM. Sundoro, S.H. mengatakan, patroli atau razia tersebut dengan didasari Peraturan TNI Nomor 14 tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Polisi Militer TNI.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Panglima TNI Marsekal TNI Yudho Margono, kepada satuan bawah Polisi Militer termasuk Danpomdam Jaya untuk melaksanakan kegiatan patroli dan razia seluruh jajarannya secara rutin, pelaksanaan penertiban plat nomor kendaraan dinas TNI di dasari Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan tugas Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017, serta tugas dan fungsi Polisi Militer di lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek kunto darussalam meringkus dua orang pelaku Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PTPN V Sei Rokan.

Dalam kegiatan tersebut, mengedepankan humanis dan ketegasan dalam prosedur yang berlaku. “Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, tetapi kita juga tegas dalam penindakan agar tidak ada kendaraan yang memanfaatkan Plat Nomor Kendaraan dinas TNI,” tambah Dandenpom Jaya/1.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga tidak luput dari pengecekan kelengkapan surat kendaraan serta Plat Nomor Dinas TNI. Artinya, pemeriksan tersebut dilakukan sesuai aturan. Agar, tidak ada oknum yang menggunakan plat nomor Nomor dinas TNI dengan sembarangan.

Baca Juga :  Eks Deputi Basarnas Ini Minta Pemerintah Lebih Sigap Penanganan Korban Gempa Cianjur

“Pada saat melaksanakan kegiatan penertiban, kami menemukan kendaraan Toyota avansa warna silver berplat dinas Mabes TNI Noreg 81854-00 di Terminal 2 kedatangan Bandara Soetta. Pada saat diperiksa, pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan pribadi. Akhirnya, petugas kami membawa kendaraan tersebut dan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan,”
ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan penertiban Plat Nomor Dinas TNI tersebut agar masyarakat untuk tidak dengan sengaja menggunakan plat nomor dinas TNI, karena memang sudah ada aturannya, Jika bukan sesuai dengan aturan, maka lebih baik tidak perlu memasang plat nomor dinas TNI.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Peringati Hari Otda, Pj Bupati : Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab Pembangunan Berkelanjutan

“Penertiban ini diharapkan bisa dipahami masyarakat, agar tidak perlu menggunakan Plat Nomor Dinas TNI untuk kepentingan pribadi. Plat Nomor Dinas TNI, bisa digunakan untuk keperluan dinas dan itupun hanya digunakan oleh anggota TNI yang memang resmi memiliki surat lengkap,” tutupnya.(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Bersama Orang Tua Murid Laksanakan Kerja Bakti di SDN 17

Berita Utama

Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik

Berita Utama

Diinfokan Sering Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Rokan IV Koto

Berita Utama

Brata Yudha: Terima Kasih Untuk Perhatian dan Doanya Atas Kelahiran Putra Keduanya

Berita Utama

G20 FFM, Polda Bali Terjunkan Tim Escape dan Siagakan Kendaraan Taktis

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekretariat Presiden Tetap Berjalan Baik

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional