LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 19 Desember 2023 - 03:03 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal, Senin (18/12/2023) malam.

Kasat Serse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Iptu Andi Susanto, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut. Dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengguna tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto mengatakan, razia tersebut mereka lakukan sebagai deteksi dini. Sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2020 dengan mengedepankan langkah preventif.

“Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Namun demikian, kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) nya tentu kita proses,” ungkapnya.

Kasat Narkoba juga memohon dukungan dari semua pihak. Baik TNI, BNN, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di Kota Tegal.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik dari TNI, Pemerintah Kota Tegal, BNN maupun masyarakat termasuk media. Untuk bersama-sama dan berperan aktif dalam memerangi serta mencegah peredaran Narkoba di Kota Tegal,” harapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan pada 3 tempat hiburan. Dan dapat berjalan lancar serta hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Dari 3 tempat hiburan, kita melakukan test urine kepada 40 orang baik itu penyedia jasa maupun pengunjung. Alhamdulillah, kita tidak menemukan BB hari ini, dan dari hasil test urine ternyata negatif semua,” terang Kasat Narkoba.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan. Untuk bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di Kota Tegal. Baik pada tempat-tempat hiburan malam maupun tempat kost. Karena tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba juga bisa terjadi di tempat kost.

“Kita akan lakukan pemantauan berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Termasuk di tempat-tempat kost. Karena bisa saja para pelaku peredaran narkoba dari luar daerah akan memanfaatkan tempat kost sebagai tempat tinggalnya sementara,” pungkasnya.( met )

Baca Juga :  645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Berita Utama

Modus dengan Surat Rekomendasi dari Desa untuk Petani, Disalahgunakan

Berita Utama

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Berita Utama

Buka Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPN Pemuda Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Jangan Pecah Karena Pilpres

Berita Utama

Rutan Tangerang Terima Pendampingan Reviu Anggaran dari Itjen Kemenimipas

Berita Utama

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Berita Utama

Demi Mengenang Masa Latsitarda Tahun 1988 Kapolda Mengunjungi SD 02 Darit

Berita Utama

Ramah Tamah Kapolres Rohul Budi Setiyono Dengan Insan Pers Menjadi Penyeimbang Informasi