DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 19 Desember 2023 - 03:03 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal, Senin (18/12/2023) malam.

Kasat Serse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Iptu Andi Susanto, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut. Dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengguna tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto mengatakan, razia tersebut mereka lakukan sebagai deteksi dini. Sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2020 dengan mengedepankan langkah preventif.

“Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Namun demikian, kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) nya tentu kita proses,” ungkapnya.

Kasat Narkoba juga memohon dukungan dari semua pihak. Baik TNI, BNN, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di Kota Tegal.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik dari TNI, Pemerintah Kota Tegal, BNN maupun masyarakat termasuk media. Untuk bersama-sama dan berperan aktif dalam memerangi serta mencegah peredaran Narkoba di Kota Tegal,” harapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan pada 3 tempat hiburan. Dan dapat berjalan lancar serta hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Dari 3 tempat hiburan, kita melakukan test urine kepada 40 orang baik itu penyedia jasa maupun pengunjung. Alhamdulillah, kita tidak menemukan BB hari ini, dan dari hasil test urine ternyata negatif semua,” terang Kasat Narkoba.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan. Untuk bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di Kota Tegal. Baik pada tempat-tempat hiburan malam maupun tempat kost. Karena tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba juga bisa terjadi di tempat kost.

“Kita akan lakukan pemantauan berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Termasuk di tempat-tempat kost. Karena bisa saja para pelaku peredaran narkoba dari luar daerah akan memanfaatkan tempat kost sebagai tempat tinggalnya sementara,” pungkasnya.( met )

Baca Juga :  Lemtari mengelar acara Mukernas Pertama Di Pusdiklat

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diresmikan Jembatan Tanjung Serudung, Buka Akses Perekonomian Bagi Masyarakat

Berita Utama

Sambut HUT Ke 31 Kota Tangerang, Dinsos. Salurkan Bansos Bagi 46 Mahasiswa Penerima

Berita Utama

Dipasang Tanjak dan Tepuk Tepung Tawar Kapolres Rohul Resmi Masuk Kedalam Suku Kuti

Berita Utama

Dpc SPRI Ucapkan Terima Kasih Atas Respon Cepat Personil Polsek Ujungbatu Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Berita Utama

Bertemu Menteri Teten Masduki, Bamsoet: IMI Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM Dalam Berbagai Event Olahraga Otomotif Indonesia

Berita Utama

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Jamhari Kusnadi Secara Resmi Pimpin PBH IWO

Berita Utama

Perumda TB Gelar Upacara Kemerdekaan RI dan Penandatanganan Fakta Integritas Jaga Netralitas Pilkada 2024