DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 19 Desember 2023 - 03:03 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal, Senin (18/12/2023) malam.

Kasat Serse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Iptu Andi Susanto, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut. Dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengguna tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto mengatakan, razia tersebut mereka lakukan sebagai deteksi dini. Sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2020 dengan mengedepankan langkah preventif.

“Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Namun demikian, kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) nya tentu kita proses,” ungkapnya.

Kasat Narkoba juga memohon dukungan dari semua pihak. Baik TNI, BNN, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di Kota Tegal.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik dari TNI, Pemerintah Kota Tegal, BNN maupun masyarakat termasuk media. Untuk bersama-sama dan berperan aktif dalam memerangi serta mencegah peredaran Narkoba di Kota Tegal,” harapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan pada 3 tempat hiburan. Dan dapat berjalan lancar serta hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Dari 3 tempat hiburan, kita melakukan test urine kepada 40 orang baik itu penyedia jasa maupun pengunjung. Alhamdulillah, kita tidak menemukan BB hari ini, dan dari hasil test urine ternyata negatif semua,” terang Kasat Narkoba.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan. Untuk bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di Kota Tegal. Baik pada tempat-tempat hiburan malam maupun tempat kost. Karena tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba juga bisa terjadi di tempat kost.

“Kita akan lakukan pemantauan berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Termasuk di tempat-tempat kost. Karena bisa saja para pelaku peredaran narkoba dari luar daerah akan memanfaatkan tempat kost sebagai tempat tinggalnya sementara,” pungkasnya.( met )

Baca Juga :  Bersama Pimpinan DPRD Kota BatamĀ  Rudi tandatangani Fakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin ke Wilayah Korem 064/MY Aman dan Lancar, Brigjen TNI Tatang Subarna Ucapkan Terima Kasih

Berita Utama

Keluarga Besar Paguyuban Hadiri Rakornas di Jakarta, Langsung di Buka Oleh Presiden

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Pelepasan Alih Kodal Yonif 320/BP

Berita Utama

Sehat dan Bugar, Personel Polres Lebak Polda Banten Gelar Olahraga Lari bersama

Berita Utama

Presiden Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Berita Utama

Pemerintah RI Cabut Izin MNCTV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TVOne Dan Cahaya TV

Berita Utama

Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang