LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:47 WIB

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk pemberian izin. Hal tersebut disampaikan (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah saat kunjungannya ke Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal, Selasa (23/01/2024) siang.

RDTR dan peraturan zonasi yang dilengkapi peta dengan kedalaman 1:5.000 ini akan membuat batasan fisik terlihat lebih jelas. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari adanya konflik di bidang spasial, termasuk ruang di kawasan pariwisata Guci dan Cacaban.

“Secara data, di Guci maupun Cacaban ini masih ada bidang tanah yang belum memiliki kejelasan pemiliknya. Sehingga ini penting untuk menuntaskan pemetaan bidang tanah dan identifikasi barang milik daerah,” kata Agustyarsyah.

Dirinya pun berpesan kepada jajaran pemerintah desa setempat untuk melindungi status kepemilikan tanah milik Pemda ini selagi proses pensertipikatan tanahnya berlangsung.

Baca Juga :  Program TMMD Sengkuyung, Bantu Akses Anak Sekolah

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto mengatakan pihaknya menargetkan pengukuran dan rencana pensertipikatan 1.093 bidang tanah sebagai aset atau barang milik daerah tahun 2024 ini. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan pensertipikatan 297 bidah tanah milik pemda di bulan Januari 2024 ini.

“Tahun ini dari 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, tersisa 32 desa yang belum terlayani program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap),” jelasnya.

Lebih lanjut Winarto menjelaskan Kabupaten Tegal dengan luas wilayah 87.879 hektare, sekitar 84,9 persen atau 54.488 hektare persilnya telah berhasil dipetakan. Adapun wilayah yang belum terdaftar mencapai 9.652 hektare dan rencananya akan dituntaskan tahun ini.

Baca Juga :  AKBP Oskar Buka Kapolres Cup Festival Sepak Bola Zona 3 FORSGI Jatim di Gelar di Batu

“Adapun realisasi pemetaan dan pendaftaran bidang tanah tahun 2023 lalu telah mencakup tanah seluas 8.000 hektare,” uarinya.

Dia mengatakan, realisasi belanja anggaran pelaksanaan program PTSL yang terdiri dari penerimaan negara bukan pajak dan pinjaman dan/atau hibah luar negeri tahun 2023 mencapai 98,12 persen. Angka ini sudah berada di atas rata-rata nasional.

Baca Juga :  Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

“Realisasi anggaran PTSL tahun 2023 lalu mencapai 98,12 persen. Dan ini sudah di atas rata-rata nasional, meskipun untuk Jawa Tengah, realisasinya rata-rata sudah 99 persen,” pungkasnya. (Met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Temui Presiden Jokowi, Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti Indonesia

Berita Utama

Penyerahan Bantuan Presiden Kepada Warga Korban Gempa Cianjur di Yonif Raider 300/Bjw

Berita Utama

Diduga Kualitas Beras Jelek,KPM Di Kaduagung Tengah Kecewa

Daerah

Anak-anak Dusun kayu Tabu merasa Seneng Mendapatkan Buku Bacaan Baru Donasi Dari Kemkominfo RI

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Berita Utama

Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal

Banten

Personil Polsek Warunggunung Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di Sore Hari

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang