DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:30 WIB

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht) dari bulan April 2021 hingga Juli 2022.

Meliputi BB berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir dan obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir, kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Halaman Kejari Indramayu, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :  Patroli Rutin Satbrimob Polda Kalbar Ciptakan Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polda

Selain itu, terdapat hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, trihexyphenidyl 4.179 butir, 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun, 19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir 706.520 batang rokok tanpa bea cukai.

Bupati Nina mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan BB yang diperkuat hukum tetap oleh Kejari Indramayu.

Baca Juga :  Perkuat Harmonisasi, Kalapas Rangkasbitung ngobrol santai bareng Kapolres Lebak

“Terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Nina.

Bupati Nina Agustina harapkan, masyarakat Indramayu untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun narkotika dan melarang warganya melakukan tindak kejahatan dan kriminalitas, sebaliknya harus tetap taat hukum.

“Terutama obat-obatan terlarang ini untuk kaula muda, ayo jauhi narkotika jangan sampai terjerumus.” ujarnya

Baca Juga :  DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Berbagi Sambangi Rumah Korban Kebakaran

Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan BB yang merupakan hasil 147 perkara ini 70 persen perkara diantaranya didominasi kasus narkotika.

“70% perkara yang masuk Kejari Indramayu adalah narkotika, jadi ini menjadi perhatian bersama untuk memerangi narkotika,” kata Ajie Prasetya.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polres Indramayu, Amankan Tiga Mucikari Prostitusi Online

Berita Utama

Hadiri Lomba Merayakan Indonesia Percaya, Ridwan Kamil: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan

Berita Utama

Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Dampingi Wabup Rohul Di Apel HUT Ke 65 Provinsi Riau

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Berita Utama

Dugaan Korupsi APBD Kota Tangerang, Berujung Hak Ganti Rugi Warga Belum di Bayar

Berita Utama

Dalih “HP Diservis” Disorot, Laporan Dugaan Pencurian di Ciputat Masuk Babak Serius

Berita Utama

Kejati Kalbar Raih Juara 1 Kategori Perwakilan Antar Kejaksaan Tinggi dan Duel Plat Eksekutif Tingkat Pamen

Berita Utama

Ribuan Orang Geruduk Kelilingi Pemkot Tangerang Dengan Bendera Kuning Serta Arak Pocong