LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 13 Juli 2023 - 01:41 WIB

Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan bangsa Indonesia harus menghadapi berbagai tantangan dunia digital seperti perkembangan teknologi metaverse yang dapat mengancam keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

Perkembangan teknologi digital telah menghadapkan dunia pada peperangan generasi kelima, berupa peperangan siber dan informasi di dunia digital yang dikenal juga dengan cyber warfare.

“Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer. Karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena itu, perlu semakin diwaspadai ancaman nirmiliter yang merusak ideologi negara dan berpotensi hadir melalui dunia digital, seperti metaverse, artificial intelligence, cloud computing hingga blockchain,” ujar Bamsoet usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara KADIN Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT SPARK Gateway Indonesia Tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Jakarta, Rabu (12/7/23).

Baca Juga :  Pemdes Jayakarta Salurkan BLT-DD Rp300 Ribu kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat

Hadir antara lain Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT SPARK Gateway Indonesia Mr. David Chin dan para pengurus KADIN Indonesia.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bangsa Indonesia harus siap menghadapi berbagai kasus kejahatan yang terjadi sebagai dampak perkembangan teknologi digital. Semisal, serangan ransomware pada 7 Mei 2021 yang menargetkan jaringan pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat. Tanggal 9 Pebruari 2022 terjadi serangan SIM Swapping yang menargetkan korban terkenal di Amerika Serikat, yang diperkirakan mencapai 100 Juta Dollar AS dalam bentuk kripto.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kol (Mar) Samson Sitohang Sebagai Komandan Denjaka TNI AL

Sementara, pada 29 Maret 2022 dilaporkan serangan peretasan berhasil mencuri aset kripto dari sidechain dan blockchain Ronin Network senilai lebih dari 615 juta dollar AS atau setara dengan Rp 8,8 triliun. Laporan tahunan yang dikeluarkan BSSN juga mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber di seluruh Indonesia. Hal itu termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan yang menargetkan Istana Negara dan Presiden Joko Widodo.

“Tidak tertutup kemungkinan serangan serupa dapat menyasar bangsa Indonesia. Perang siber dan informasi di dunia digital berdampak lebih dahsyat dibandingkan perang fisik dengan menggunakan kekuatan militer. Untuk itu sangat dibutuhkan kesiapan seluruh elemen bangsa untuk mampu mempertahankan kedaulatan negara dalam menghadapi cyber warfare yang dilakukan negara atau organisasi lain,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Penyerahan SK Dan Pengukuhan DPC Ormas LAPBAS Indonesia Lampung Selatan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menambahkan, terkait perlindungan data pribadi telah dijamin dengan UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU ini tidak hanya melindungi kedaulatan data pribadi masyarakat dan konsumen, namun juga melindungi dari pencurian data pribadi oleh peretas. Di samping itu, untuk melindungi masyarakat dalam bertransaksi elektronik dan mendapatkan informasi, juga telah diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Perlindungan data menjadi isu penting di tengah lompatan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi. Pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan digitalisasi dan migrasi sektor bisnis dan aktivitas sosial masyarakat, menuju era cyberspace (dunia maya), dan selanjutnya metaverse (realitas virtual),” pungkas Bamsoet. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

TNI/POLRI

Polda Lampung, Kasus Investasi Bodong Trading Forex Tuntas Dan Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan Ke Kajari Metro

Berita Utama

Penyaluran BLT-BBM,BPNT,PKH, Desa Mekar Jaya kecamatan Cimarga Berjalan Dengan Lancar.

Berita Utama

Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat

Berita Utama

Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Ranting Desa Kelawi dan Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) PAC Bakauheni menggelar Giat Rutin tahunan Keceran.

Berita Utama

Pertumbuhan Ekonomi 5,03 Persen, Sri Mulyani: Lampaui Tiongkok dan Prediksi Analis Pasar

Berita Utama

Tradisi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Asahan

Berita Utama

Tinjau Panen Raya di Ngawi, Presiden Jokowi: Produktivitas Tiap Daerah Berbeda