LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 13 Juli 2023 - 01:41 WIB

Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan bangsa Indonesia harus menghadapi berbagai tantangan dunia digital seperti perkembangan teknologi metaverse yang dapat mengancam keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

Perkembangan teknologi digital telah menghadapkan dunia pada peperangan generasi kelima, berupa peperangan siber dan informasi di dunia digital yang dikenal juga dengan cyber warfare.

“Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer. Karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena itu, perlu semakin diwaspadai ancaman nirmiliter yang merusak ideologi negara dan berpotensi hadir melalui dunia digital, seperti metaverse, artificial intelligence, cloud computing hingga blockchain,” ujar Bamsoet usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara KADIN Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT SPARK Gateway Indonesia Tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Jakarta, Rabu (12/7/23).

Baca Juga :  HUT ke-77 TNI, Presiden Minta TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan Agenda Nasional

Hadir antara lain Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT SPARK Gateway Indonesia Mr. David Chin dan para pengurus KADIN Indonesia.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bangsa Indonesia harus siap menghadapi berbagai kasus kejahatan yang terjadi sebagai dampak perkembangan teknologi digital. Semisal, serangan ransomware pada 7 Mei 2021 yang menargetkan jaringan pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat. Tanggal 9 Pebruari 2022 terjadi serangan SIM Swapping yang menargetkan korban terkenal di Amerika Serikat, yang diperkirakan mencapai 100 Juta Dollar AS dalam bentuk kripto.

Baca Juga :  Ketua Resort Gibas Barnabas, Soroti Proyek Pipa PDAM di Kecamatan Gegesik

Sementara, pada 29 Maret 2022 dilaporkan serangan peretasan berhasil mencuri aset kripto dari sidechain dan blockchain Ronin Network senilai lebih dari 615 juta dollar AS atau setara dengan Rp 8,8 triliun. Laporan tahunan yang dikeluarkan BSSN juga mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber di seluruh Indonesia. Hal itu termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan yang menargetkan Istana Negara dan Presiden Joko Widodo.

“Tidak tertutup kemungkinan serangan serupa dapat menyasar bangsa Indonesia. Perang siber dan informasi di dunia digital berdampak lebih dahsyat dibandingkan perang fisik dengan menggunakan kekuatan militer. Untuk itu sangat dibutuhkan kesiapan seluruh elemen bangsa untuk mampu mempertahankan kedaulatan negara dalam menghadapi cyber warfare yang dilakukan negara atau organisasi lain,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Salurkan Bantuan Dari Wakasad Di Madrasah Ibtidaiyah Al Huda Lebak

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menambahkan, terkait perlindungan data pribadi telah dijamin dengan UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU ini tidak hanya melindungi kedaulatan data pribadi masyarakat dan konsumen, namun juga melindungi dari pencurian data pribadi oleh peretas. Di samping itu, untuk melindungi masyarakat dalam bertransaksi elektronik dan mendapatkan informasi, juga telah diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Perlindungan data menjadi isu penting di tengah lompatan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi. Pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan digitalisasi dan migrasi sektor bisnis dan aktivitas sosial masyarakat, menuju era cyberspace (dunia maya), dan selanjutnya metaverse (realitas virtual),” pungkas Bamsoet. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terlibat Laka Lantas di KM-1 Seorang Pelajar Warga Paberasan Meninggal Dunia

Berita Utama

Pelantikan KKP Bone Berlangsung Semarak Di Golden Prawn Bengkong Laut.

Berita Utama

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Perda Pendidikan Pancasila Upaya Pencegahan Perundungan

Berita Utama

Lapas Rangkasbitung Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Berita Utama

Kasdam XII/Tpr Juara 2 Lomba Menembak Kajati Cup 2022

Berita Utama

Presiden Kembali ke Tanah Air Usai Hadiri KTT APEC Thailand  

Berita Utama

Mendatangkan Pelatih Dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Polres Sumenep Gelar Pelatihan Basic Life Support (BLS)