LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kota Tangerang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:35 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Perda Pendidikan Pancasila Upaya Pencegahan Perundungan

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendorong Pemerintah (Pemkot) Tangerang untuk dapat segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dalam rangka mencegah kasus perundungan atau bullying.

Gatot menegaskan, DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang sudah mengesahkan Perda tersebut. Karenanya penting sekali ditanamkan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada anak-anak sekolah, Sabtu (07/10/2023).

“Ini yang harus dikembalikan sampai dengan tataran anak-anak sekolah sejak usia dini. Ditanamkan nilai-nilai Pancasila tentang keberagaman kebhinekaan yang ada di Indonesia, bahwa perlunya menjaga toleransi,” ujar Gatot, Senin lalu (02/10).

Ia berharap Pemkot Tangerang segera menerapkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di sekolah dalam upaya mencegah kasus bullying.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, di beberapa daerah telah menerapkan setiap pukul 10:00 pagi anak-anak sekolah sudah dibiasakan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi sigap.

Baca Juga :  Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

“Kita, DPRD Kota Tangerang sudah menyampaikan kepada pak Wali Kota saat rapat Forkopimda. Saya berharap di Kota Tangerang sudah mulai kalaupun tidak setiap hari, minimal sekurang-kurangnya karena Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan hari Jumat ya setiap hari Jumat jam 10 pagi,” tuturnya.

Lanjutnya, tidak hanya di sekolah-sekolah tapi juga diterapkan di kantor-kantor pemerintahan bahkan juga ditempat-tempat keramaian atau tempat umum.

“Jadi itu, yang pertama menumbuh. Kembangkan kecintaan terhadap tanah air, kedua menumbuhkembangkan tentang kebhinekaan kesadaran toleransi,” tekan dia.

Gatot berharap kasus-kasus perundungan anak atau bullying tidak terulang khususnya di Kota Tangerang. Dirinya meminta untuk menanamkan ke anak-anak usia dini mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, bullying itu tidak keren, bullying penakut pengecut.

“Makanya tanamkan dan perkuat nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan pemeluknya masing-masing di sekolah, termasuk juga menanamkan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah,” tegas Gatot.

Baca Juga :  Polisi Tangani Pencurian Kabel Listrik Milik PT. AMR Batuladung Pulaulaut Tengah

“Jadi insyaallah kalau mereka punya kesadaran tersebut bullying bisa kita minimalisir atau bahkan kita tiadakan di Kota Tangerang,” sambungnya.

Kasus-kasus bullying terjadi pada korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak sekolah (pelajar), maka dari itu, Gatot menekankan nilai-nilai keyakinan beragama, bukan hanya di keluarga tapi juga di sekolah-sekolah.

Menurutnya itu semua menjadi tanggungjawab bersama, baik orangtua, sekolah bahkan pemerintah.

“Makanya saya bilang muatan kurikulum lokal, karena kita sudah mengesahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimasukan ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di sekolah,” ujar dia lagi.

Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.

Baca Juga :  Pimpin Penyerahan Tugas, Ini Pesan Danrem 064/MY Kepada Dandim 0602/Serang

Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.

Oleh karena maraknya kasus tersebut, Gatot merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama,” demikian Gatot mengakhiri.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.

Penulis: Marhamah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

Berita Utama

Kemenkumham Menyelenggarakan Seminar Nasional Dengan Tema, Doa Kemenkumham Untuk Bangsa

Berita Utama

Kapolda Lampung : Sinergitas Media Dan Kepolisian Sangat Dibutuhkan Dalam Era Digitalisasi

Batu Bara

Bupati Batu Bara Membangun Kantor Bupati Yang Baru Dengan Mengah Dan Wow

Berita Utama

Bareng Kh Adrian, seluruh WBP Lapas Rangkasbitung gelar Maulid Nabi Muhammad

Berita Utama

Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

Berita Utama

Hari Raya Tri Suci Waisak,1 WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

Berita Utama

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota