LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:26 WIB

Pemerintah Propinsi Banten Siap Fasilitasi Pemilu 2024

Mediakompasnews.Com – Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten harus siap memfasilitasi Pemilu 2024. Pemprov Banten mengupayakan yang terbaik untuk terlaksananya Pemilu 2024.

“Provinsi Banten mendapatkan giliran pertama kunjungan KPU Pusat dan telah ditindaklanjuti untuk agenda teknisnya,” ungkap Al Muktabar saat menerima Audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (6/7/22).

Baca Juga :  Kasi Intel Korem 064/MY Hadiri Penyerahan Hewan Kurban Secara Simbolis kepada Stakeholder Dari PLTU Jawa 7

Ditambahkan, untuk agenda teknis, Pemprov Banten sedang mempersiapkan Peraturan Daerah untuk pembiayaan.

“Provinsi Banten termasuk wilayah yang memiliki kemampuan fiskal yang memada. Kita juga mengikuti perkembangan Kabupaten/Kota untuk pembebanan bersama,” terangnya.

Dijelaskan, pihaknya intens merumuskan pembiayaan. Paling tidak, sama dengan daerah yang lain.

“Yang memadai, cukup, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Al Muktabar.

Baca Juga :  Prawita GENPPARI, Desa Sundakerta Perpaduan Keindahan Alam dan Keramahan Masyarakatnya

Terkait kondisi keamanan dan stabilitas daerah, Al Muktabar menegaskan, Forkopimda Provinsi Banten selalu menjaga dan menjamin keamanan dan stabilitas daerah.

“Pemprov Banten harus siap untuk memfasilitasi Pemilu 2024. Pada prinsipnya kita akan mengupayakan apa-apa yang terbaik untuk terselenggaranya Pemilu 2024,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengungkapkan, KPU Provinsi Banten mengajukan anggaran sebesar Rp573 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Hijrah ke Yang Lebih baik, Personel Polres Lebak Polda Banten laksanakan Ngaji Bareng Kapolres

“Pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten ada 24 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Masing-masing TPS terdiri dari 9 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” pungkasnya.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

Berita Utama

Perayaan Natal Oikumene Kebun Dan PKS PTPN V Sei Rokan Distrik Barat Berjalan Dengan Hikmad

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Lima Agenda Besar Nasional

Berita Utama

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak HIPMI Dukung Wujudkan Sejuta Wirausaha Baru

Berita Utama

Rutan Tangerang Sidak dan Tes Urine

Berita Utama

Menuju WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Catat Prestasi Keuangan Gemilang

TNI/POLRI

Ngetrail Bareng Dankolakops Korem 174/ATW Kunjungi Pos Kuller Satgas Pamtas Yonif 511/DY Badak Hitam

Berita Utama

Pesantren Darul Muttaqin Silang Empat,Dua Koto Mulai Dikerjakan. Bagi Ummat Muslim Yang Mau Berwakab Sangat Diharapkan Bantuannya