DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:19 WIB

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi

Mediakompasnews.Com – Rokan hulu – Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pematang Tebih serta TK Negeri Raja yang lokasinya berdampingan dengan kantor Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Curat dengan tersangka yang berinisial JW (18) dan LY (17) semuanya warga dusun Suka Damai II, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Banten Lakukan Patroli Pelayanan Kesehatan Rutin

“Kedua Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Setia Budi, KM 4, Desa Ujungbatu Timur, oleh Personil Polsek Ujungbatu yang dibantu oleh Resmob Polres Rokan hulu, pada hari Jumat (17/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB” Terang Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.

“Penangkapan Kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/II/2023/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/RES ROHUL, 14 Februari 2023, adapun kerugian yang diderita Korban sekitar 25 Juta” Jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Menangkap Kades Cantik Lambang Sari Atas Pungutan PTSL

Lalu Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menjelaskan beberapa barang bukti yang telah diamankan “1 unit Computer merk HP beserta Kotak, 1 unit Laptop Acer Aspire One warna merah beserta Cas, 1 unit Printer Epson L1200 beserta Kotak, 1 unit mouse warna hitam, 1 set speaker aktif kecil warna putih LF 804 beserta Kotak, 1 unit micropon warna hitam, 1 buah DVD Tanaka warna Hitam beserta kotak dan remote dan 1 unit keyboard laptop”.

Baca Juga :  Memperingati HUT Ke 7 Grahatama Pustaka,Gelar Workshop Bersama Rumah Kreatif Tukik.

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungbatu, lalu kedua tersangka dimintai keterangan, selanjutnya perkara kedua tersangka dilimpahkan ke unit PPA Polres Rokan Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Layanan Arus Balik Gilimanuk – Ketapang dan Bakauheni – Merak Cenderung Sepi, Dihimbau tetap Waspada Cuaca Ektrim

Berita Utama

Perkuat Sinergitas, Kodim 0706 Temanggung Adakan Komunikasi Sosial

Berita Utama

Babinsa Komsos dengan Petani Sayur di Desa Binaan

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Lepas Kirab Merah Putih

Berita Utama

Kapolres Lebak, Pimpin Personel Berolah Raga Sepeda Santai Mengitari Perkampungan

Berita Utama

PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

Berita Utama

Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

Berita Utama

Reskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan Dua Orang Pemain Narkoba Warga Kec.Bluto