DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:19 WIB

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi

Mediakompasnews.Com – Rokan hulu – Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pematang Tebih serta TK Negeri Raja yang lokasinya berdampingan dengan kantor Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Curat dengan tersangka yang berinisial JW (18) dan LY (17) semuanya warga dusun Suka Damai II, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Baca Juga :  Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

“Kedua Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Setia Budi, KM 4, Desa Ujungbatu Timur, oleh Personil Polsek Ujungbatu yang dibantu oleh Resmob Polres Rokan hulu, pada hari Jumat (17/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB” Terang Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.

“Penangkapan Kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/II/2023/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/RES ROHUL, 14 Februari 2023, adapun kerugian yang diderita Korban sekitar 25 Juta” Jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Jabar Apresiasi di Kabupaten Cirebon Tak Ada Desa Tertinggal

Lalu Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menjelaskan beberapa barang bukti yang telah diamankan “1 unit Computer merk HP beserta Kotak, 1 unit Laptop Acer Aspire One warna merah beserta Cas, 1 unit Printer Epson L1200 beserta Kotak, 1 unit mouse warna hitam, 1 set speaker aktif kecil warna putih LF 804 beserta Kotak, 1 unit micropon warna hitam, 1 buah DVD Tanaka warna Hitam beserta kotak dan remote dan 1 unit keyboard laptop”.

Baca Juga :  Laksaman (P) Tedjo Edhi Purdjiatno Konsisten Bersama DAJ Terus Berkomitmen Perjuangkan Keadilan Hukum untuk Masyarakat

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungbatu, lalu kedua tersangka dimintai keterangan, selanjutnya perkara kedua tersangka dilimpahkan ke unit PPA Polres Rokan Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Long Weekend, Penyeberangan Merak-Bakauheni Dan Ketapang-Gilimanuk Ramai Lancar

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Bandara Internasional Hang Nadim Batam Menjadi Hub Kargo Internasional

Berita Utama

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Berita Utama

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Berita Utama

Anggota Polsek Sungai Durian Tangkap 4 Pengguna Narkoba dan 15 Paket Sabu

Berita Utama

KM Sabuk Nusantara 91 Mengalami Kebakaran, 1 KRU Kapal Meninggal Dunia

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga E-Sports Indonesia

Berita Utama

Musda IMM Banten ke-X di Gelar, Pegy Septiawan SAH Menahkodai IMM provinsi Banten periode 2025-2027