Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

by Redaksimkn
Oktober 27, 2022
in Berita Utama, Pemerintah Daerah
0
Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang. Terus akan berusaha memberikan informasi kepada wajib Pajak dalam pembayaran bisa melalui OVO, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, BJB Digi, Bukalapak dan Linkaja, Kamis (27/10/2022).

Upaya ini dilakukan agar mengingat kembali kepada para Wajib Pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB P2. Mengingat setelah melewati tanggal jatuh tempo pada tanggal 30 September. Ini tertuang Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P2 dan kepada Wajib Pajak.

Baca Juga :  Personel Brimobda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Kepala Bapenda Kota Tangerang. H. Kiki Wibhawa mengatakan. PBB P2 menjadi kewenangan Pemerintah Daerah terhitung sejak terbitnya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka Bapenda mengingat para wajib pajak untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo nya, Katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Kembali Gencarkan Vaksinasi Dosis Ketiga

“Kita akan berupaya untuk memudahkan dalam proses pembayaran bisa melalui Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Ovo, BJB Digi dan Linkaja,” ucap Kiki.

Kedati demikian. Dirinya memahami kesibukan para wajib pajak upaya untuk membayar tidak sempat waktu, makanya Bapenda memahami itu, imbuhnya.

“Dengan melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, linkaja. Bagi Wajib Pajak bisa mudah untuk melunasi PBB-P2 nya, selain itu Bapenda menginformasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Serta Memperbanyak Sholawat Untuk Mendapatkan Safa'at Nabi Muhammad SAW

(Pandji/Marhamah/KJK)

Previous Post

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 Desa Karang Asih Cikarang Utara

Next Post

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Di Alfamaret

Next Post
Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Di Alfamaret

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Di Alfamaret

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In