LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 24 November 2025 - 08:39 WIB

Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Tangerang Bebaskan 33 Warga Binaan Melalui Program Integrasi

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali melaksanakan program integrasi sebagai langkah strategis mengurai masalah overkapasitas dan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan, Senin (24/11). Sebanyak 33 warga binaan resmi memperoleh hak integrasi, terdiri dari 24 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang Cuti Bersyarat (CB).

Program ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang memberi hak kepada warga binaan untuk memperoleh reintegrasi sosial secara bertahap setelah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Pimpinan: Integrasi Bukan Sekadar Pengurangan Hunian, tapi Pemulihan Sosial

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa mekanisme integrasi merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam meningkatkan kualitas pembinaan.

Baca Juga :  Ditjenpas Berikan Penghargaan kepada Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang

“Program integrasi hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding. Melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, kami berupaya menciptakan ruang pembinaan yang lebih efektif serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, turunnya jumlah penghuni berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan dan keamanan.

“Ketika hunian lebih terkendali, pembinaan dapat dilakukan lebih optimal. Pengawasan lebih mudah, dinamika keamanan lebih stabil, dan warga binaan lainnya dapat memperoleh perhatian yang lebih manusiawi,” tambah Irhamuddin.

Diawasi Bapas: Warga Binaan Wajib Lapor dan Dibimbing PK

Rutan memastikan bahwa seluruh penerima PB dan CB tidak serta-merta bebas sepenuhnya. Mereka tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Warga binaan wajib mengikuti bimbingan, arahan, serta melakukan pelaporan rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Baca Juga :  Masuk Hari Keempat Lebaran, Rutan Tangerang Konsisten Berikan Pelayanan Prima

Langkah tersebut merupakan sistem kontrol untuk memastikan proses reintegrasi berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas menyampaikan:

“Kami memastikan setiap klien integrasi mengikuti jadwal pembimbingan. Bimbingan ini penting agar mereka dapat kembali beradaptasi dan menghindari pelanggaran yang berpotensi menghambat masa integrasinya.”

Keluarga: Semua Proses Transparan dan Gratis

Keluarga warga binaan juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran program integrasi.

“Kami sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul lagi sebagai keluarga. Semua prosesnya jelas, cepat, dan tidak dipungut biaya apa pun. Terima kasih kepada pihak Rutan yang sudah membantu,” ujar salah satu keluarga warga binaan.

Baca Juga :  Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Harapan: Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Manusiawi dan Kondusif

Program integrasi ini tidak hanya berdampak positif terhadap warga binaan, namun juga memberikan ruang bagi Rutan untuk meningkatkan kualitas pembinaan secara menyeluruh. Dalam jangka panjang, integrasi diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial yang berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar pemidanaan.

Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya menjalankan pemasyarakatan modern yang manusiawi, berkeadilan, serta mendukung transformasi warga binaan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

 

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

IMI & kPj Medan Serta HNI, Salurkan Bantuan Kebalita Disabilitas

Berita Utama

Polri Temukan 5 Jenazah Korban Longsor Cianjur

Berita Utama

Hari Jadi ke-753, Kodim 0827/Sumenep Gelar Kejuaraan Gasstrack Motocross Piala Dandim & Bupati Cup 2022

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Berita Utama

Disebut sebut Ada Bandar Besar, Deniteldam I/BB Grebek Rumah BD Narkoba Di Simalungun

Berita Utama

Tali Kasih Kementrian, Touring Peduli Desa Terpencil Kemenkumham di Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke- 77 Tahun 2022

Berita Utama

Rutan Tangerang Ikuti Donor Darah dalam Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Utama

KPU Kab Cirebon Terus Rajut Sinergitas dengan Instansi Terkait, Demi Menjaga Kondusifitas Tahapan Pemilu