DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:05 WIB

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang. Terus akan berusaha memberikan informasi kepada wajib Pajak dalam pembayaran bisa melalui OVO, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, BJB Digi, Bukalapak dan Linkaja, Kamis (27/10/2022).

Upaya ini dilakukan agar mengingat kembali kepada para Wajib Pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB P2. Mengingat setelah melewati tanggal jatuh tempo pada tanggal 30 September. Ini tertuang Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P2 dan kepada Wajib Pajak.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Yang Di lakukan Secara Bergantian

Kepala Bapenda Kota Tangerang. H. Kiki Wibhawa mengatakan. PBB P2 menjadi kewenangan Pemerintah Daerah terhitung sejak terbitnya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka Bapenda mengingat para wajib pajak untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo nya, Katanya.

“Kita akan berupaya untuk memudahkan dalam proses pembayaran bisa melalui Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Ovo, BJB Digi dan Linkaja,” ucap Kiki.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Memperingati HPN 2023, Menggelar Kegiatan Sosial

Kedati demikian. Dirinya memahami kesibukan para wajib pajak upaya untuk membayar tidak sempat waktu, makanya Bapenda memahami itu, imbuhnya.

“Dengan melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, linkaja. Bagi Wajib Pajak bisa mudah untuk melunasi PBB-P2 nya, selain itu Bapenda menginformasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

(Pandji/Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Bupati Berharap Para Juara Nanti Bisa Mewakili Rokan Hulu Pada MTQ Tingkat Provinsi Riau

Berita Utama

Unit Lantas Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Giat Pemasangan Spanduk Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2023

Berita Utama

Pererat Ukhuwah, Lapas Rangkasbitung-Ponpes Latansa Gelar 3 Cabor  

Berita Utama

Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Golkar Kompak dan Solid Satu Suara Hadapi Pemilu serta Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024

Berita Utama

Dewan Pengawas dan Mantan Ketua ASISI DPD Banten; Ucapkan Selamat Ulang Tahun Dr. Hj. Airin Rachmi Diany SH MH

Berita Utama

Prabowo-Ganjar Tampil Akrab di Kebumen Bareng Jokowi, Ujang Komarudin : Capres-Cawapres Ideal 2024

Pemerintah Daerah

Presiden: Kota Sofifi Akan Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru Maluku Utara