LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:48 WIB

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Di Alfamaret

Mediakompasnews.com.Lampung Selatan. -Tim Tekab 308 presisi polres Lampung Selatan mengamankan serta menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berlokasi di Alfamart Desa Bumi Daya kecamatan Palas pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 23.15 Wib.

“Pelaku berjumlah 3 orang,.telah kami amankan ke Mapolres”, terang AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan saat di temui usai meninjau lokasi Banjir di Sidomulyo Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku curat di Alfamart Bumi Daya telah ditangkap. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, Palas dan PR (36) dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.

Baca Juga :  Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Ada pun kronologi kejadian lanjut Kapolres, Senin malam selasa pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 Wib, di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Para Pelaku masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang, pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang.

Baca Juga :  Atasi Persoalan di OW Kokoba, Walkot Minta Adakan Rembug Wisata

Lalu Pelaku masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko tersebut yaitu berbagai macam seperti rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.

“Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7 Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.” Tambah AKBP Edwin.

Baca Juga :  Personel Satgas Pamtas Yonif 511/Dibyatara Yodha Siap Menjaga Kedaulatan NKRI di Merauke

Atas Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta, ” Jelas Kapolres Lamsel.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek palas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Mendapat laporan itu Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

” Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini bergerak cepat,usai mendapatkan arahan Pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. ” Ungkap Edwin.

( Hms / NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Waketum Golkar Bamsoet Acungkan Jempol Atas Keberanian Presiden Jokowi Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia di Tengah Konflik Bersenjata

Berita Utama

Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

Berita Utama

Korem Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 94

Berita Utama

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Berita Utama

Eddy Marzuki Nalapraya Guru Pencak Silat Dunia Hadiri Milad Ke-6 SGA di Ciracas

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Jalin Sinergi dengan BNN Kota Tangerang dalam Penguatan P4GN

Berita Utama

Korem 061/SK Pengamanan VVIP Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor