DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:48 WIB

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Di Alfamaret

Mediakompasnews.com.Lampung Selatan. -Tim Tekab 308 presisi polres Lampung Selatan mengamankan serta menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berlokasi di Alfamart Desa Bumi Daya kecamatan Palas pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 23.15 Wib.

“Pelaku berjumlah 3 orang,.telah kami amankan ke Mapolres”, terang AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan saat di temui usai meninjau lokasi Banjir di Sidomulyo Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku curat di Alfamart Bumi Daya telah ditangkap. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, Palas dan PR (36) dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Ada pun kronologi kejadian lanjut Kapolres, Senin malam selasa pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 Wib, di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Para Pelaku masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang, pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang.

Baca Juga :  Kasi Humas Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di SMK MHI

Lalu Pelaku masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko tersebut yaitu berbagai macam seperti rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.

“Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7 Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.” Tambah AKBP Edwin.

Baca Juga :  Hadiri LPDP Fest, Presiden Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Atas Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta, ” Jelas Kapolres Lamsel.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek palas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Mendapat laporan itu Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

” Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini bergerak cepat,usai mendapatkan arahan Pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. ” Ungkap Edwin.

( Hms / NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Buka Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemberian Predikat Bapak Olahraga Indonesia kepada Presiden Jokowi

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor

Berita Utama

Perpisahan dan Ikhtifalan MI AL- IKhlas Bakauheni Tahun Ajaran 2022- 2023

Berita Utama

HUT Bhayangkara, Ketua Komisi III DPR RI Harap Polri Jadi Pelindung dan Pengayom yang Adil

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Berita Utama

Irfan warga Desa indrayaman menghebohkan Media sosial dan selanjutnya Meminta Maaf pada Polres Batu Bara.

Berita Utama

Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

Berita Utama

Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas Ke 67